Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk menghapus garis tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) atas produk tidak berwujud dan menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait. Bahkan, Indonesia mendukung penuh moratorium permanen bea masuk terhadap transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Semua langkah ini seolah menjadi orkestra besar dalam mengelola data di era digital, memastikan setiap byte informasi warga negara tetap aman dan terawasi.
Baca Juga: Pasca Gempa Poso M5,7, Adakah Ancaman Tsunami? BMKG Beri Penjelasan
Artikel Terkait
Harley Davidson Siluman Bupati Buol Disita KPK, Rp448 Juta Luput dari LHKPN
Audit BPK Pernah Ungkap Pola Serupa, Dugaan Persekongkolan Tender Jasa Konsultan Parigi Moutong Menguat
Gerebek Bantaya, Polsek Parigi Sikat Bandar Narkoba dan Hampir 10 Gram Sabu Disita!
Parigi Moutong Gulirkan Program Seragam Sekolah Gratis, Anggaran Fantastis Rp3,86 M Disiapkan
Pasca Gempa Poso M5,7, Adakah Ancaman Tsunami? BMKG Beri Penjelasan