Sulawesitoday - Angka Rp 50 juta per bulan menggelitik nurani. Tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024-2029 itu setara dengan gaji 36.000 guru dalam setahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung dengan cermat. Hasilnya mencengangkan.
Peneliti ICW, Seira Tamara, menyuguhkan kalkulasi yang menohok. "Jika gaji guru diasumsikan Rp 4 juta per bulan, dana tunjangan perumahan DPR setara gaji 36.000 guru setahun," terangnya, Rabu (20/8/2025). Angka itu bukan sekadar statistik. Melainkan cermin prioritas bangsa.
-
Anggaran Rp 1,74 Triliun Menuai Kritik Keras
Rencana tunjangan perumahan untuk 580 anggota DPR membutuhkan dana kolossal. Total Rp 1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan. ICW menilai kebijakan ini tidak tepat. Apalagi di tengah efisiensi anggaran sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
"Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan sangat besar," ujar Seira. Nominal tersebut dinilai berlebihan untuk sebuah tunjangan. Terlebih dengan dalih harga sewa di kawasan Senayan yang mahal.
Kritik semakin tajam ketika menyorot mekanisme pengawasan. "Jika mengutamakan fungsi, setengah dari biaya yang dianggarkan sudah lebih dari cukup," tambah Seira. Pertanyaan menggantung: bagaimana jika nominal tersebut tidak digunakan untuk keperluan rumah dinas?
-
Ironi di Tengah Kesulitan Ekonomi Rakyat
Kebijakan tunjangan perumahan DPR ibarat puisi ironi. Rakyat masih bergulat dengan kesulitan ekonomi. Antre minyak goreng, berjuang bayar kontrakan, hingga trik bensin yang menyesatkan. Sementara wakil rakyat meminta kontrakan mewah dengan uang negara.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Misbah Hasan, tak menahan kritik. "Kondisi ini semakin menegaskan jargon efisiensi tidak sejalan dengan praktik boros DPR," tegasnya dengan nada getir.
Anggaran Rp 1,74 triliun seharusnya mampu mengubah wajah pelayanan publik. Sektor kesehatan, infrastruktur sosial, atau pendidikan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. "Kita harus membayangkan betapa besar uang itu," kata Seira dengan penekanan emosional.
-
Jarak Elite Politik dan Rakyat Semakin Menganga
Misbah menilai kebijakan ini berpotensi memperlebar jurang kesenjangan sosial. Jarak antara elite politik dan rakyat semakin menganga lebar. Bukan sekadar jarak geografis, melainkan jarak empati dan pemahaman.
Dalam konteks historis, tunjangan perumahan anggota dewan selalu menuai polemik. Namun kali ini berbeda. Angka Rp 50 juta per bulan menciptakan sensitivitas publik yang luar biasa. Terutama ketika dibandingkan dengan gaji guru yang menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
-
Bantahan DPR: Bukan Kenaikan Gaji
Menanggapi gelombang kritik, Wakil Ketua DPR Adies Kadir angkat bicara. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok maupun tunjangan lain. Tunjangan perumahan hanya pengganti rumah dinas yang dialihfungsikan Sekretariat Negara.
"Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu," klarifikasi Adies. Namun penjelasan ini belum meredakan kritik publik yang terus menggelora.
Klarifikasi tersebut seperti berusaha menjinakan macan yang sudah mengaum. Publik menilai tunjangan perumahan tetap saja pengeluaran negara yang signifikan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Baca Juga: Saham BCA Terjun Bebas 6% Pekan Ini, Apa Penyebabnya?