Sulawesitoday - Saham Bank Central Asia (BBCA) tergelincir. Sebuah penurunan yang mengejutkan, bukan sekadar fluktuasi biasa. Dalam sepekan terakhir, saham emiten perbankan swasta terbesar itu terkorelasi lebih dari 6%. Saat mayoritas bank raksasa lain melaju tenang, BBCA seakan terseret bayangan masa lalu.
Jatuhnya harga saham ini bukan tanpa alasan. Di balik angka-angka bursa yang melulu berubah, mencuat lagi simpul kusut dari sebuah kisah lama: utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan sebutan BLBI. Isu ini kembali jadi gunjingan, menekan BBCA hingga kapitalisasi pasarnya kini hanya Rp 1.032 triliun, tertinggal jauh dari emiten Prajogo Pangestu, Barito Renewables Energy (BREN), yang merajai dengan angka Rp 1.150 triliun.
Kisah ini berawal di tahun 1997. Saat badai krisis moneter menerpa, nasabah BCA berlarian, panik. Bank itu lantas menerima dana BLBI sebesar Rp31,99 triliun dari pemerintah untuk meredam kegaduhan. Sebagai jaminan, pemerintah menyita saham-sahamnya dari tangan keluarga Salim. Dari jumlah utang tersebut, BCA sudah mencicil Rp8 triliun dan bunga Rp8,3 triliun. Namun, sisa utang pokok Rp23,99 triliun tetap menggantung.
Mendiang Kwik Kian Gie, seorang ekonom yang sangat terperinci, pernah menuliskan secara blak-blakan. Ia membeberkan bahwa uang negara yang ditanamkan dalam bank itu, lewat utang dan rekapitalisasi, mencapai total Rp 87,99 triliun. "Jadi uang pemerintah yang ada di dalam BCA sebesar jumlah dari tiga angka ini atau Rp. 87,99 triliun," tulis Kwik. Sebuah angka yang fantastis.
Namun, drama tidak berhenti di sana. BCA yang sudah menjadi milik negara dijual pada tahun 2002. Pemenangnya adalah perusahaan investasi asal AS, Farallon, dengan harga jual Rp 10 triliun. Sebagian besar orang tercengang. Bagaimana mungkin aset negara senilai Rp 87,99 triliun hanya diperjualbelikan seharga itu? Kerugiannya, menurut hitungan Kwik, mencapai Rp78 triliun. Sebuah angka yang membuat dahi mengkerut.
Tidak hanya soal penjualan, ada pula kisah utang dari mantan pemiliknya, Grup Salim, senilai Rp52,7 triliun. Untuk melunasi, mereka menggunakan skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang berupa penyerahan 108 perusahaan. Masalahnya, nilai aset itu berbeda jauh. Sebuah konsorsium menilai aset tersebut di kisaran Rp 51,9 triliun. Namun, Price Waterhouse Coopers (PwC) yang ditugaskan negara menilai aset itu hanya Rp20 triliun. Pemerintah akhirnya menerima Rp20 triliun dari aset yang bernilai Rp52,8 triliun. Sebuah rekonsiliasi yang menyisakan banyak tanda tanya.
Kini, kembali disinggungnya isu ini memancing reaksi dari para politikus. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan belum mempelajari lebih jauh. Ia hanya tahu bahwa lelang BCA oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kala itu dimenangkan oleh Grup Djarum. "Sehingga lelang tersebut yang dilakukan oleh BPPN, dalam hal ini Pemerintah Indonesia, itu sudah dilakukan. Saya belum bisa berkomentar lebih jauh," ujar Dasco.
Senada dengan Dasco, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan tidak ada jadwal untuk mengusut kasus ini. Ia menekankan, "Soal perbankan adalah soal sensitif, harus sangat hati-hati kita menyikapi. Jangan sampai pemberitaan yang tidak pas Membuat situasi yang tidak stabil." Namun, ia juga tak menampik misteri dari kasus yang sudah berumur puluhan tahun ini.
Ini bukan sekadar berita tentang anjloknya saham atau data keuangan. Ini cerita tentang memori yang enggan mati, tentang sebuah "kewajiban" yang belum sepenuhnya terbayar, dan tentang bayangan yang terus mengikuti pergerakan bursa.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Tuntut Keadilan Pajak dari Tambang di Morowali Utara, Ini Ancaman Tegasnya
Artikel Terkait
Sri Mulyani Kejar Pajak dari Pedagang Eceran Hingga Perikanan, Pengamat Ungkap Sisi Sulitnya
Bupati Erwin Burase Gaungkan Perang Melawan Jebakan Investasi Ilegal dan Judi Online di Kalangan Pelajar
Banting Tulang demi Rp150 Ribu per Hari, Kontras Upah Buruh dengan Gaji Harian DPR yang Tembus Rp3 Juta
MAKI Serahkan Bukti Dugaan Pejabat Kirim Tukang Pijat dan Keluarga Naik Haji Furoda Pakai Fasilitas Negara
Gubernur Sulteng Tuntut Keadilan Pajak dari Tambang di Morowali Utara, Ini Ancaman Tegasnya