Sulawesitoday - Bayangkan kamu sedang menyusun budget akhir tahun. Tiba-tiba ada kabar baik. Tarif listrik tidak naik sama sekali. Pemerintah memutuskan hal ini. Melalui Kementerian ESDM tentunya.
Periode Oktober hingga Desember 2025. Semua golongan tetap tenang. Baik yang bersubsidi maupun tidak. Keputusan ini sangat strategis. Menjaga kantong rakyat tetap aman.
Alasannya sederhana tapi mendalam. Gejolak ekonomi global masih bergejolak. Daya beli masyarakat harus dilindungi. Pemerintah paham betul kondisi ini.
-
Berapa Sih Tarif Listrik per kWh Sekarang?
Mungkin kamu penasaran dengan angka pastinya. Tarif listrik per kwh memang beragam. Tergantung golongan masing-masing rumah. Mari kita lihat rinciannya bersama.
Untuk Golongan Bersubsidi:
• Golongan 450 VA: Rp 415 per kWh
• Golongan 900 VA: Rp 605 per kWh
Untuk Golongan Non-Subsidi:
• Golongan 900 VA (rumah tangga mampu): Rp 1.352 per kWh
• Golongan 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• Golongan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
• Golongan 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
• Golongan 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Angka-angka ini tetap berlaku. Tidak ada perubahan sedikitpun. Kepastian yang sangat dinanti.