Jawabannya tidak sederhana. Ada banyak faktor yang mempengaruhi keputusan mereka. Pertama, soal biaya. Masuk ke kawasan industri tentu ada biaya investasi. Mulai dari sewa lahan, pembangunan fasilitas, hingga biaya operasional yang lebih terstruktur.
Kedua, soal pengawasan. Banyak produsen ilegal yang mungkin tidak nyaman dengan pengawasan ketat. Mereka terbiasa beroperasi bebas, tanpa audit, tanpa pelaporan.
Ketiga, soal persaingan. Setelah masuk sistem legal dan membayar cukai, harga jual produk mereka pasti naik. Mereka harus bersaing dengan pemain besar yang sudah mapan.
Namun di sisi lain, ada insentif yang menarik. Legalisasi membuka akses ke pasar yang lebih luas. Mereka bisa menjual produk secara terbuka tanpa takut digerebek. Mereka juga bisa mengakses kredit perbankan yang selama ini tertutup karena status ilegal.
Pemerintah harus pintar membaca psikologi pelaku usaha ini. Harus memberi insentif yang cukup menarik, tapi juga ancaman yang cukup menakutkan. *Carrot and stick*, seperti kata pepatah Barat.
-
Pelajaran dari Negara Lain
Indonesia bukan satu-satunya negara yang bergulat dengan rokok ilegal. Filipina, Thailand, bahkan negara maju seperti Inggris dan Australia juga menghadapi masalah serupa.
Filipina pernah menerapkan kebijakan serupa dengan pemutihan bagi produsen kecil. Hasilnya cukup positif. Banyak produsen ilegal yang akhirnya masuk sistem formal. Penerimaan cukai meningkat. Pasar menjadi lebih tertib.
Thailand menggunakan pendekatan berbeda. Mereka fokus pada penegakan hukum yang sangat ketat. Hukuman berat bagi produsen dan pengedar rokok ilegal. Hasilnya, peredaran rokok ilegal memang menurun drastis, tapi banyak pelaku usaha kecil yang justru gulung tikar.
Australia menggabungkan kedua pendekatan. Ada insentif bagi yang mau patuh, ada sanksi berat bagi yang membandel. Ditambah kampanye masif tentang bahaya rokok dan pentingnya cukai untuk kesehatan publik.
Indonesia bisa belajar dari pengalaman negara-negara ini. Tidak ada formula tunggal yang pasti berhasil. Konteks lokal, budaya, dan struktur industri harus diperhitungkan.
-
Tantangan Implementasi di Lapangan
Wacana ini memang menarik di atas kertas. Tapi implementasinya pasti penuh tantangan. Pertama, soal identifikasi produsen ilegal. Mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Tidak punya alamat resmi. Sulit dilacak.
Pemerintah perlu strategi pendekatan yang tepat. Mungkin melalui asosiasi industri. Mungkin melalui tokoh masyarakat setempat. Atau mungkin dengan sistem pelaporan yang memberi perlindungan bagi *whistleblower*.
Kedua, soal pembangunan KIHT. Lima hektare mungkin terdengar besar, tapi apakah cukup? Berapa banyak produsen ilegal yang ada di Indonesia? Ratusan? Ribuan? Tidak ada data pasti.
Ketiga, soal pengawasan pasca-legalisasi. Masuk kawasan industri bukan jaminan mereka akan terus patuh. Bisa saja mereka tetap melakukan praktik curang, misalnya memanipulasi volume produksi atau menggunakan bahan baku ilegal.
Keempat, soal koordinasi antar lembaga. Kebijakan ini melibatkan banyak pihak: Kementerian Keuangan, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, pemerintah daerah, bahkan kepolisian. Koordinasi yang buruk bisa membuat kebijakan ini gagal total.