Sehari sebelumnya, Kamis (9/10), Menkeu sudah menyampaikan pesan serupa saat berkunjung ke BEI. Direktur bursa sempat meminta insentif pajak. Namun Purbaya merespons dengan syarat tegas.
"Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih," kata Purbaya. "Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal."
Logikanya sederhana. Goreng-gorengan harus dikendalikan. Investor kecil harus terlindungi. Baru pemerintah bisa memberikan kemudahan pajak. Bukan sebaliknya.
-
Paralel dengan Reformasi Internal Kemenkeu
Purbaya juga menarik paralel dengan upaya pemerintah di internal. Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tengah melakukan penertiban besar-besaran. Tujuannya menjaga integritas fiskal negara.
"Pemerintah telah lebih dulu melakukan penertiban di internal Kementerian Keuangan," jelasnya. Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan. Ada aksi nyata di lapangan.
Jika DJP bisa membersihkan diri, kenapa BEI dan OJK tidak? Ini pertanyaan retoris yang menohok. Standar yang sama harus diterapkan di semua lini. Tak boleh ada pengecualian.
Dengan pendekatan ini, Purbaya mengirim sinyal kuat. Era toleransi terhadap praktik menyimpang sudah berakhir. Baik di sektor pajak maupun pasar modal. Ekosistem investasi yang sehat dimulai dari integritas semua pemangku kepentingan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Era SBY Lebih Sejahtera, Data Ekonomi Jadi Bukti