Sulawesitoday - Angka Rp9.138 triliun. Bukan nominal receh. Itulah total utang pemerintah Indonesia per Juni 2025 yang kini jadi perbincangan hangat. Di tengah keresahan publik, Kementerian Keuangan malah menenangkan: utang masih terkendali. Tapi ada satu frasa yang bikin telinga mendenging—"pajak masa depan". Apakah ini sinyal bahaya atau sekadar strategi komunikasi pemerintah?
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menggunakan istilah itu dalam Media Gathering 2025 di Novotel Bogor, Sabtu 11 Oktober 2025. Menurutnya, utang negara sejatinya kewajiban generasi berikutnya. Beban yang akan dipikul anak cucu kita. Karena itu, pengelolaan harus ekstra hati-hati.
"Utang ini sebenarnya *future tax*," kata Suminto. Nada bicaranya tenang. Namun maknanya dalam. "Artinya kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang."
Suminto melanjutkan, "Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan."
Dari total Rp9.138 triliun itu, Rp1.157 triliun berbentuk pinjaman langsung. Sedangkan sisanya, Rp7.980 triliun, adalah surat berharga negara (SBN). Angka ini memang turun sedikit dibanding Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun. Tapi tetap lebih tinggi dari posisi akhir 2024 di angka Rp8.813 triliun.
Pertanyaannya kemudian: jika utang terus naik, kapan beban ini berhenti membengkak?
-
Apa yang Membuat Pemerintah Bilang Utang Masih Aman?
Suminto punya jawaban. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hingga Juni 2025, angkanya 39,86 persen. Masih di bawah ambang psikologis 40 persen. Bagi para ekonom, ini zona hijau. Zona yang masih bisa ditolerir.
"Satu level yang cukup rendah, cukup *moderate* dibandingkan dengan banyak negara," ujar Suminto. Ia lantas memberi perbandingan global. Malaysia punya rasio 61,9 persen. Filipina 62 persen. Thailand 62,8 persen. India mencapai 84,3 persen. Argentina? Fantastis, 116,7 persen.
Vietnam, negara tetangga yang sering dijadikan kompetitor ekonomi Indonesia, berada di 37,2 persen. Hampir sejajar.
Suminto menambahkan satu argumen menarik. Nominal utang yang naik bukan berarti bahaya. Selama PDB juga tumbuh. Pertumbuhan ekonomi akan menghasilkan penerimaan negara lebih tinggi. Penerimaan itu, pada gilirannya, digunakan untuk membayar utang.
"Utang akan dibiayai oleh pertumbuhan ekonomi," tegas Suminto. "Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan menyebabkan kita mendapatkan penerimaan negara yang lebih tinggi juga."
Logika matematisnya sederhana. Tapi apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia akan konsisten tinggi di tengah tekanan global? Itulah pertanyaan yang belum terjawab.
-
Bagaimana Komposisi Utang Indonesia Saat Ini?
Struktur utang juga jadi perhatian. Kemenkeu mengklaim komposisinya relatif sehat. Sekitar 71-72 persen utang dalam mata uang rupiah. Sisanya, 28-29 persen dalam valuta asing.
"Ini merupakan komposisi yang baik sehingga kita dapat mengelola risiko pergerakan kurs dengan baik," kata Suminto. Artinya, Indonesia tidak terlalu terekspos fluktuasi nilai tukar. Ketika rupiah melemah, beban utang tidak langsung melonjak drastis.
Artikel Terkait
Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Jangan Cuma di Kertas
Rekomendasi Komisi 3 DPRD Parigi Moutong, Perkuat Pengawasan Tambang Rakyat Beroperasi
Calon Praja IPDN Tewas Usai Apel, Keluarga Tolak Autopsi Meski Publik Curiga
DPR Desak Audit Total Sistem Keamanan Lapas Nasional Pasca Skandal Narkoba Ammar Zoni