Jika bahasa Portugis benar-benar akan masuk kurikulum, prosesnya harus transparan. Melibatkan DPR. Konsultasi dengan ahli linguistik dan pendidik. Uji coba di beberapa sekolah pilot. Evaluasi berkala. Baru kemudian, jika terbukti bermanfaat, diterapkan secara nasional. Bukan pengumuman mendadak di depan tamu negara.
Indonesia sudah terlalu sering menjadi korban kebijakan edukatif yang serampangan. Kurikulum berganti setiap ganti menteri. Sistem evaluasi berubah-ubah. Guru bingung. Siswa stress. Orang tua frustrasi. Sudah saatnya pendidikan diperlakukan dengan lebih serius dan sistematis.
Bahasa Portugis boleh saja masuk ke Indonesia. Tapi melalui jalur yang tepat. Sebagai mata kuliah pilihan di universitas. Sebagai kursus di pusat bahasa. Sebagai program pertukaran pelajar. Bukan sebagai mata pelajaran wajib yang memaksakan dirinya masuk ke kurikulum yang sudah sesak.
Bonnie Triyana, dengan kritik tajamnya, mengingatkan kita semua. Bahwa kebijakan pendidikan bukan soal prestise atau diplomasi. Ini soal masa depan anak-anak Indonesia. Dan masa depan itu terlalu berharga untuk dijadikan alat tawar dalam perundingan internasional. Keadilan bagi siswa Indonesia dimulai dari kebijakan yang bijaksana, terencana, dan benar-benar berpihak pada mereka.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Dirjen Pesantren: Dari Resolusi Jihad 1945 Hingga Peradaban Global 2025