Aksi pembakaran diikuti dengan pemblokiran jalan penghubung Singkuang–Natal. Warga menutup akses menggunakan batang pohon dan ban bekas. Lalu lintas lumpuh selama hampir tiga jam. Barulah setelah personel TNI dan Polres Mandailing Natal datang, situasi mulai kondusif.
Apa Kata Pihak Kepolisian?
Hingga berita ini diturunkan, Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi yang komprehensif. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Dedi Prasetyo, hanya menyampaikan pernyataan singkat melalui Kasubag Humas.
"Kami menyesalkan tindakan anarkis ini," kata AKP Bambang Hermawan, Kasubag Humas Polres Mandailing Natal, Sabtu malam. "Tim penyidik sedang menelusuri duduk perkara pelepasan tersangka. Akan ada klarifikasi secepatnya."
Namun pernyataan itu dinilai terlambat. Warga menganggap sikap kepolisian yang lamban memberikan penjelasan justru memperburuk situasi. Di media sosial, warganet ikut ramai mempertanyakan transparansi aparat dalam menangani kasus narkoba.
"Kalau memang ada alasan hukum yang sah, kenapa tidak dijelaskan dari awal?" tanya Hendri (38), warga yang ikut dalam aksi protes. "Kami bukan orang bodoh. Kami hanya minta keadilan."
Bagaimana Nasib Terduga Pengedar AR?
Yang menarik, keberadaan AR kini tidak diketahui. Setelah dilepaskan dari tahanan Polsek MBG, pria tersebut menghilang dari peredaran. Rumahnya di kawasan Singkuang kosong. Tetangga mengaku sudah tidak melihat AR sejak tiga hari lalu.
"Dia kabur," tukas seorang warga. "Mungkin takut dihajar massa lagi."
Spekulasi berkembang bahwa AR memiliki 'backing' dari oknum tertentu sehingga bisa lolos dari jeratan hukum. Namun hal ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Yang jelas, hilangnya AR semakin menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab.
Apakah Peredaran Narkoba di Singkuang Benar-benar Parah?
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal mencatat ada peningkatan signifikan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Muara Batang Gadis dalam dua tahun terakhir. Pada 2023, tercatat 12 kasus. Angka itu naik menjadi 23 kasus pada 2024.
"Sebagian besar pengguna adalah anak muda usia 17 hingga 25 tahun," jelas Sugeng Riyadi, Kepala Seksi Pencegahan BNN Mandailing Natal. "Jenis yang paling banyak beredar adalah sabu-sabu dan pil ekstasi."
Pola peredaran biasanya dimulai dari daerah perbatasan Sumatera Utara–Riau. Para pengedar memanfaatkan jalur tikus untuk menghindari pengawasan aparat. Singkuang, yang relatif terpencil, menjadi salah satu titik distribusi.
Warga sendiri sudah beberapa kali melaporkan dugaan peredaran narkoba ke pihak berwajib. Namun tindak lanjutnya dianggap tidak maksimal. Beberapa laporan bahkan tidak ditindaklanjuti sama sekali.