Sulawesitoday - Anggaran belanja pegawai di Kabupaten Parigi Moutong kini berada dalam zona merah.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penempatan aparatur sipil negara.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase membuka suara terkait masalah keuangan ini saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di Auditorium Kantor Bupati, Senin, 25 Mei 2026.
Baca Juga: Tanggul Tapeau Jebol, Banjir Rendam Rumah dan Sawah di Balinggi Jati Parigi Moutong
Ia memaparkan porsi anggaran pegawai daerah saat ini sudah menembus angka 58 hingga 59 persen.
Padahal Pemerintah Pusat memberi batas maksimal anggaran belanja pegawai hanya 30 persen dari APBD.
Erwin menyebut beban keuangan daerah terasa sangat berat karena jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sangat besar.
Masalah menjadi rumit lantaran distribusi penempatan mereka belum merata di seluruh wilayah.
Meja kerja bupati bahkan masih dipenuhi ratusan surat permohonan pindah tugas dari para pegawai.
Banyak pegawai mengeluh karena lokasi kerja mereka sangat jauh dari rumah tinggal.
Baca Juga: Jalur Trans Sulawesi Lumpuh Total Akibat Banjir Bandang di Desa Tolai Torue
"Ada yang domisili di Tolai tapi bertugas di Lambunu, ada yang rumahnya di Parigi tapi ditempatkan di Moutong," ujar Erwin.
Ia menilai penempatan yang terlalu jauh dari rumah membuat kinerja pegawai kurang maksimal.
Namun penyesuaian lokasi kerja baru ini harus melewati perencanaan yang matang.