berita

Anggaran Pegawai Parigi Moutong Kritis, Bupati Erwin Burase Evaluasi Total Penempatan ASN

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05 WIB
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase ungkap beban APBD untuk gaji pegawai tembus 58 persen. ASN malas kini diancam sanksi pemecatan.

Pemerintah daerah tidak ingin ada instansi yang kosong karena ditinggal pegawainya.

Ketimpangan penempatan pegawai saat ini sudah terjadi di beberapa instansi penting.

Dinas Lingkungan Hidup kini kekurangan sekitar 100 tenaga tambahan untuk operasional lapangan.

Banyak tenaga honorer di dinas lingkungan hidup lolos tes lalu pindah ke instansi lain.

Kondisi keuangan sempat memunculkan wacana pemutusan hubungan kerja bagi pegawai kontrak.

Namun pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempertahankan keberadaan para pegawai tersebut.

Pemerintah daerah khawatir kebijakan merumahkan pegawai akan memicu pengangguran massal.

Masalah baru itu dinilai bisa mengganggu ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Anggaran daerah tahun depan dipastikan masih sanggup membiayai gaji seluruh pegawai.

Padahal daerah juga harus membiayai pembangunan fisik dan penanganan banjir yang mendesak.

Sebagai gantinya bupati menerapkan sistem pengawasan kinerja yang sangat ketat.

Erwin tidak segan untuk memberhentikan pegawai yang terbukti tidak disiplin.

"Jika masih ada yang jarang masuk kerja, malas-malasan, saya perintahkan segera diberhentikan saja," kata Erwin tegas.

Pemerintah daerah enggan memelihara aparatur yang tidak memberi manfaat bagi warga.

Pelayanan administrasi kini diarahkan penuh menggunakan Sistem Kepegawaian Elektronik atau Aplikasi Sikelor.

Halaman:

Tags

Terkini