“Memang betul saya selaku kepala desa melakukan pengalihan penerima bantuan,” ujar Zaifullah membenarkan keputusannya.
Ia berdalih sudah mengirim pesan lewat kepala dusun mengenai pembatalan pemberian bantuan itu.
Jatah pangan Saharuddin pindah tangan kepada warga berinisial M.
Suami M merupakan pegawai dengan penghasilan tetap di perusahaan besar wilayah Kecamatan Binuang.
Kenyataan lapangan ini membuat sistem pembagian jatah pangan di Polewali Mandar jadi tanda tanya besar.