Sulawesitoday - Kopi Dombu Sigi berkejaran dengan waktu untuk mengamankan sertifikat resmi Kekayaan Intelektual nasional.
"Kami targetkan dua data pendukung tambahan selesai sebelum minggu ketiga Juni tahun ini," kata Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sigi, Yuni Ariyanti.
Pengurusan dokumen komoditas gunung ini sudah memasuki tahapan akhir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Rangkul PHDI Beri Jaminan Sosial untuk Rohaniwan Hindu
Petani lokal membutuhkan peta wilayah geografis yang akurat.
Mereka juga menunggu hasil uji laboratorium sampel pembanding untuk membuktikan keunikan cita rasa yang membedakannya dengan kopi dari daerah lain.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengawal ketat penyusunan berkas final ini.
"Sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar kertas, melainkan pengakuan atas identitas daerah dan kualitas produk yang dihasilkan masyarakat," ujar Rakhmat.
Lembaga hukum wilayah ini langsung menjalin komunikasi intensif dengan tim ahli dari pusat.
Langkah taktis tersebut diambil agar rapat pleno penetapan status perlindungan hukum bisa segera digelar begitu berkas lengkap.
Baca Juga: Mengadu ke DPRD Parigi Moutong, Warga Siniu Bongkar Dugaan Makelar Lahan PT Agro Nusantara Industri
Sertifikasi ini sangat penting untuk melindungi reputasi pasar lokal dari pemalsuan produk sejenis.
Aroma khas dan rasa unik varietas ini lahir dari faktor alam, lingkungan geografis, serta tradisi budidaya turun-temurun di dataran tinggi Kabupaten Sigi.
Pemerintah daerah berharap kesuksesan komoditas lereng gunung ini menular ke wilayah lain.
Artikel Terkait
Cerita Damkar Parigi Moutong Sabet Juara di Tengah Badai Efisiensi Anggaran
Hari Raya Lalampa Berganti Menjadi Festival Kuliner Besar di Desa Toboli Parigi Moutong
KPK Ungkap Pemerasan Ratusan Miliar Wamen Imipas Silmy Karim, Ini Rincian Hartanya
Mengadu ke DPRD Parigi Moutong, Warga Siniu Bongkar Dugaan Makelar Lahan PT Agro Nusantara Industri
BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Rangkul PHDI Beri Jaminan Sosial untuk Rohaniwan Hindu