“Memang betul saya selaku kepala desa melakukan pengalihan penerima bantuan,” ujar Zaifullah membenarkan keputusannya.
Ia berdalih sudah mengirim pesan lewat kepala dusun mengenai pembatalan pemberian bantuan itu.
Jatah pangan Saharuddin pindah tangan kepada warga berinisial M.
Suami M merupakan pegawai dengan penghasilan tetap di perusahaan besar wilayah Kecamatan Binuang.
Kenyataan lapangan ini membuat sistem pembagian jatah pangan di Polewali Mandar jadi tanda tanya besar.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Rangkul PHDI Beri Jaminan Sosial untuk Rohaniwan Hindu
Nasib Paten Kopi Dombu Sigi Ditentukan Lewat Uji Lab dan Peta Geografis
Survei Porec Sebut 88,5 Persen Manfaat Makan Bergizi Gratis Malah Mengalir ke Elite Politik
Bukan Bangun Baru, Badan Gizi Sulap Kantin Sekolah 3T Jadi Dapur Makan Gratis
Nestapa Pengendara di Parigi Moutong Lintasi Lubang Jalan Wanamukti Bolano Lambunu yang Luput dari Perhatian