berita

Viral Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,18 Miliar Disita di Cikarang, Mendag Zulhas Ungkap Rincian Operasi Pengamanan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:32 WIB
Bea Cukai Cikarang menyita barang impor ilegal senilai Rp46,18 miliar di TPP Cikarang, meliputi produk tekstil, elektronik, dan kosmetik. #BarangIlegal #Cikarang #Zulhas (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Bea Cukai Cikarang dan Satgas Pengawasan Barang Tertentu berhasil menyita barang impor ilegal senilai Rp46,18 miliar di TPP Cikarang.

Pada 6 Agustus 2024, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean Cikarang.

Hasil sitaan terdiri dari 695 produk jadi, 332 bungkus tekstil, 43 pcs kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 pcs elektronik, dan 5.896 pcs garmen.

Barang-barang tersebut tidak memenuhi ketentuan importasi sesuai peraturan yang berlaku, sehingga dilakukan penindakan oleh Satgas terkait.

Menurut Mendag, penindakan ini merupakan upaya menjaga kepatuhan importasi dan melindungi konsumen dari barang-barang ilegal.

Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menyebut total nilai barang sitaan mencapai Rp46,18 miliar, dan telah diamankan oleh Satgas.

Baca Juga: Viral MH370 Ditemukan? Fakta Klaim Ilmuwan Australia di Ujung Broken Ridge, Samudra Hindia Selatan Terus Dipertanyakan

“Keseluruhan barang yang diamankan ini tidak memenuhi persyaratan importasi sesuai peraturan-undangan yang berlaku,” ujar Zulhas.

Pengamanan ini dilakukan oleh Satgas yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, tiba di lokasi pukul 09.07 WIB bersama Mendag.

Zulhas juga menjelaskan penindakan ini termasuk penertiban terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal yang diamankan oleh Bareskrim Polri.

Sebagian besar pakaian bekas tersimpan rapi dalam bentuk bal, sementara beberapa bal sengaja dibuka untuk menunjukkan kondisi barang.

“Pakaian yang sudah lama tidak laku menjadi sampah, ini adalah barang bekas yang bukan berarti sudah lama dipakai,” tambah Zulhas.

Baca Juga: Viral Oknum Ojol Ngumpat Tak Pantas kepada Pegawai Coffee Shop Disabilitas Tuli di Depok Terekam dan Jadi Sorotan Medsos

Kementerian Perdagangan dan Satgas akan terus memperketat pengawasan terhadap barang impor ilegal yang beredar di pasar dalam negeri.

Halaman:

Tags

Terkini