berita

Eks Tahanan KPK Selundupkan Uang Tunai Rp 320 Juta: Pengakuan Mengejutkan Firjan Taufa dalam Sidang Dugaan Pungli di Rutan KPK

Selasa, 10 September 2024 | 13:15 WIB
Firjan Taufa mengaku menyelundupkan uang Rp 320 juta ke Rutan KPK pada Desember 2022 saat menjadi saksi di sidang dugaan pungli. #PungliKPK #Korupsi (Nur Rafiqa)

Sahat Tua Simanjuntak disebut oleh Firjan menggantikan dirinya sebagai pengelola uang pungutan liar di Rutan KPK mulai akhir Desember 2022.

Kasus ini menambah sorotan terhadap kondisi pengawasan di Rutan KPK yang kerap dipertanyakan berbagai pihak terkait.

Hingga saat ini, pihak terkait di KPK belum memberikan tanggapan resmi atas pengakuan Firjan dalam persidangan yang berlangsung.

Halaman:

Tags

Terkini