berita

Skema Besar Judi Online Terbongkar: 3455 Rekening dan 5146 Website Dibekukan

Senin, 25 November 2024 | 23:24 WIB
Polda Metro Jaya blokir 3.455 rekening dan ribuan situs judi online. Langkah ini berkoordinasi dengan PPATK untuk memberantas kejahatan digital. (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Dalam langkah besar yang mengguncang dunia kejahatan digital, Polda Metro Jaya baru saja memblokir 3.455 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online. Pemblokiran ini adalah bagian dari upaya luas untuk menghentikan praktik ilegal yang telah menggerogoti masyarakat.

“Kami telah memblokir rekening deposito website judi online dan juga rekening para tersangka,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Komdigi Blokir Ratusan Rekening Judi Online, BCA Jadi Sasaran Utama

Bukan hanya rekening, pihak kepolisian juga menutup akses ke 5.146 website judi online. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memotong jalur operasional para pelaku.

“Pemblokiran ini adalah hasil kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” tambahnya.

Baca Juga: Budi Arie di Bawah Pengawasan Kapolri, Terkait Kasus Judi Online Komdigi!

Namun, kerja keras ini tidak berhenti pada pemblokiran saja. Polisi turut menggandeng PPATK untuk menganalisis aliran dana mencurigakan yang melibatkan para pelaku.

Dengan koordinasi yang ketat, penyelidikan kini diarahkan untuk mengidentifikasi tersangka baru serta mengungkap lebih banyak barang bukti.

“Tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama lain yang terlibat,” tegas Karyoto.

Baca Juga: Kasus Judi Online Melibatkan Pegawai Komdigi, Presiden Prabowo Minta Kerja Sama Lintas Kementerian

Memahami Dampaknya pada Masyarakat

Anda mungkin bertanya, seberapa besar pengaruh tindakan ini terhadap dunia judi online? Fakta menunjukkan bahwa pemblokiran ini tidak hanya menghentikan akses, tetapi juga memukul finansial sindikat tersebut.

Ribuan rekening yang dibekukan berarti miliaran rupiah kini tidak dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.

Baca Juga: Selain Duit Rp73 Miliar dan Gawai, Polisi Sita Senpi dan Lukisan di Kasus Judi Online Komdigi

Lebih dari itu, langkah ini adalah peringatan serius bagi pelaku lainnya. "Koordinasi lintas instansi adalah kunci," ungkap seorang sumber dari PPATK.

Halaman:

Tags

Terkini