berita

622 Ribu Hak Suara Pemilih di Sulawesi Tengah Hilang, Surat Edaran H-1 KPU Jadi Biang Keladi

Senin, 2 Desember 2024 | 06:43 WIB
Surat edaran KPU yang terlambat memicu hilangnya hak pilih 622 ribu warga Sulawesi Tengah. Masalah sosialisasi dan koordinasi jadi sorotan.

Implikasi Lebih Besar

Kehilangan hak pilih tidak hanya soal statistik, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ketika aturan yang berubah-ubah tidak disampaikan dengan baik, siapa yang dirugikan? Tentunya, rakyat. KPU dan Bawaslu perlu bertanggung jawab atas kegagalan ini.

Halaman:

Tags

Terkini