berita

Setelah Kalah Pilkada, Haris Salim Kini Ditahan karena Kasus Ijazah Palsu

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:42 WIB
Skandal ijazah palsu Haris Salim membuka luka baru dalam politik lokal Mamuju Tengah. Urgensi integritas demokrasi kian terasa.

Sulawesitoday - Nasib Haris Salim, calon bupati Mamuju Tengah nomor urut tiga, seakan tidak berpihak.

Setelah kalah telak di Pilkada 2024 dengan perolehan suara hanya 5,65%, Haris kini harus menghadapi skandal hukum yang mencoreng namanya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan ijazah palsu oleh Kepolisian Resor Mamuju Tengah.

Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, menyatakan bahwa pelimpahan kasus dilakukan pada Selasa (17/12).

“Penyidik telah menyerahkan 17 barang bukti, termasuk fotokopi ijazah yang digunakan tersangka,” ujarnya. Proses hukum berjalan cepat, dengan penahanan dilakukan untuk menghindari risiko seperti penghilangan barang bukti atau pengulangan tindak pidana.

Kasus ini bermula saat Sentra Gakkumdu menemukan bahwa ijazah SMK yang digunakan Haris saat mendaftar ke KPU tidak sesuai arsip resmi.

Baca Juga: Limbah Tambang Hancurkan Ekosistem, Petani di Parigi Moutong Derita Kerugian Ratusan Juta

Raharjo menjelaskan, “Nomor ijazah itu tercatat atas nama orang lain.” Temuan ini langsung memicu investigasi mendalam hingga akhirnya menyeret Haris ke meja hijau.

Dari segi politik, hasil Pilkada menunjukkan perolehan suara Haris jauh di bawah pasangan nomor urut satu, Arsal-Askary, yang meraih 51,45% suara.

Sementara itu, pasangan nomor dua, Sahrul-Alamsyah, mengumpulkan 42,90%. Kekalahan tersebut mengindikasikan lemahnya dukungan masyarakat terhadap Haris, yang kini diperparah oleh dugaan pelanggaran hukum.

Penahanan Haris juga membawa dampak sosial yang cukup besar. Masyarakat lokal, terutama para pendukungnya, merasa kecewa. Sebaliknya, banyak pihak menilai kasus ini sebagai peringatan penting bagi calon pemimpin untuk menjaga integritas.

“Proses hukum harus berjalan transparan. Ini bukan hanya soal Haris, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap demokrasi kita,” ujar seorang aktivis setempat.

Melihat kasus ini, reformasi pengawasan pemilu tampaknya menjadi kebutuhan mendesak. Penyeleksian dokumen para calon, terutama yang terkait dengan syarat administratif, perlu lebih ketat untuk menghindari kasus serupa di masa depan.

Bagaimanapun juga, kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa proses demokrasi harus dijaga dari segala bentuk manipulasi.

Tags

Terkini