Sulawesitoday - Sebuah video yang kini viral di media sosial menampilkan aksi penyegelan sebuah rumah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Peristiwa yang mengejutkan ini diduga bermotif kekalahan dalam taruhan pilkada, sebuah praktik gelap yang kerap mencuat dalam dinamika politik lokal.
Insiden terjadi di Desa Asemraja, Kecamatan Jrengik, di mana rumah yang disegel itu diketahui milik mantan Sekretaris Desa setempat.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sekelompok orang dengan sigap memasang palang kayu di pintu rumah.
Aksi penyegelan ini dilakukan secara bersama-sama, disertai dengan pengeluaran berbagai barang milik penghuni rumah.
Suasana makin mencekam terlihat dari tangisan histeris seorang perempuan yang terdengar jelas dalam rekaman, menandakan betapa dalamnya rasa kecewa dan keputusasaan yang dirasakan oleh keluarga korban.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. “Hingga saat ini tidak ada pihak yang melaporkan kejadian itu,” ujarnya pada Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, hingga kini pemilik rumah belum melaporkan secara resmi insiden penyegelan tersebut kepada pihak kepolisian. “Persoalan itu kami belum dalami. Kami masih menunggu, sampai sekarang pemilik rumah belum melapor,” pungkasnya.
Meskipun belum ada laporan resmi, video aksi penyegelan tersebut telah memicu respons beragam di kalangan netizen.
Banyak pengguna media sosial menyayangkan tindakan semacam itu yang dianggap sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran hak warga.
Reaksi keras pun bermunculan, dengan sejumlah pihak menuding bahwa aksi penyegelan ini merupakan manifestasi dari kekecewaan dan persaingan kotor dalam pertaruhan pilkada, yang semakin mencoreng citra politik lokal.
Kasus ini kembali membuka tabir praktik-praktik tidak etis yang terjadi di balik layar pertaruhan pilkada.
Baca Juga: Kakek Inspiratif dari Sentul Tempuh 8000 km dengan Sepeda demi Ibadah Haji
Di satu sisi, aksi tersebut dianggap sebagai bentuk protes ekstrem dari pihak yang merasa dirugikan. Di sisi lain, tindakan semacam ini jelas melanggar norma dan hukum yang berlaku, serta dapat memicu konflik sosial yang lebih luas di masyarakat.
Artikel Terkait
Penegak Hukum Ungkap Modus Licik Penjualan Pupuk Subsidi di Donggala, SR Jadi Tersangka
Hadianto Rasyid Terima Pesan Inspiratif Presiden Prabowo, Siap Pimpin Palu Menuju Kemajuan
Dinas Pendidikan Mamuju Tengah Sukses Atasi Konflik Bullying, Anak dan Pelaku Berdamai
Viral di Twitter, Tampang Penyusup Diduga Intel Ikut Demo Indonesia Gelap
Kakek Inspiratif dari Sentul Tempuh 8000 km dengan Sepeda demi Ibadah Haji