Sulawesitoday - Udara di Jalan AP Pettarani, Makassar, terasa lebih berat dari biasanya. Bukan karena mendung atau hujan, melainkan asap dari ban-ban bekas yang dibakar massa. Eksekusi sebuah showroom mobil oleh Pengadilan Negeri Makassar, Senin (28/4), berubah menjadi arena bentrokan.
Massa yang tak terima gedung itu dibongkar memilih perlawanan. Batu beterbangan, petasan meletus, seolah mengabarkan perang kecil di jantung kota. Polisi yang berjaga tak tinggal diam. Mobil taktis dikerahkan, water cannon mulai menyapu barisan massa.
"Memang ada perlawanan. Maka kami sesuaikan kekuatan personel," ujar AKBP Darwis, Kabag Ops Polrestabes Makassar, di lokasi kejadian. Ia berbicara santai, seolah kericuhan yang barusan terjadi adalah menu harian.
Sejak fajar, 900 personel gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel sudah disebar. Tugas mereka: mengamankan jalannya eksekusi. Tapi, teori kadang tak semulus praktik di lapangan. Aksi dorong-mendorong hingga saling lempar terjadi sebelum akhirnya massa dipukul mundur.
"Alhamdulillah, walaupun agak lama, semua bisa terkendali," kata Darwis, menghela napas panjang.
Sekitar pukul 07.00 Wita, kawasan showroom sudah dipadati aparat. Lalu lintas di sekitar lokasi pun dialihkan untuk menghindari kemacetan panjang. Empat belas menit berselang, ekskavator mulai melahap bangunan, mencabik-cabik dinding showroom yang pernah berdiri gagah di sana.
Baca Juga: Sekali Kilat, Speedboat Wisata Bira Tersambar Petir, 6 Luka-Luka dan 2 Jalani Operasi
Di pinggir jalan, batu-batu berserakan, saksi bisu dari sebuah pagi yang penuh emosi. Sementara itu, aparat perlahan memperluas garis steril, memastikan tidak ada lagi yang mencoba mendekat.
Sebuah showroom tumbang, tapi cerita tentangnya mungkin baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Viral Lurah Palu Selatan Bikin Sayembara Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar
Dari Anyaman hingga Aplikasi, Mobile Clinic HKI Sulteng Amankan Karya Anak Bangsa
Sekali Kilat, Speedboat Wisata Bira Tersambar Petir, 6 Luka-Luka dan 2 Jalani Operasi
Anleg Parigi Moutong Ini Kawal Aspirasi Petani dan Serahkan 50 Sak Semen untuk Masjid di Desa Siney
2035 Calon PPPK Sulawesi Tengah Dapat Jawaban, Inilah Rincian Jadwal, Dokumen, dan Larangan Ujian Tahap 2