Sulawesitoday - Tumpukan uang itu bagai menumpuknya dosa. Nilainya mencapai setengah triliun lebih. Bukan uang main-main. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan baru saja menyita uang senilai Rp 506,15 milyar.
Ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata dari upaya serius mengembalikan uang rakyat yang terlanjur tergerus oleh tangan-tangan serakah.
Penyitaan ini adalah sebuah deklarasi, bahwa uang yang dicuri dari negara pada akhirnya akan kembali ke tempatnya.
Uang tunai tersebut disita pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai barang bukti utama dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank plat merah.
Pemberian fasilitas pinjaman itu diberikan kepada dua perusahaan, PT. BSS dan PT. SAL. Kasus ini telah menjadi sorotan, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar.
Namun, dengan penyitaan ini, penyidik seolah mengirimkan pesan: tidak ada satu pun rupiah yang luput dari pantauan.
"Uang itu kini di tangan jaksa." Begitu kira-kira pikiran penyidik, setelah melalui proses panjang. Penyitaan ini merupakan langkah awal, sebuah manuver cerdas dalam strategi penyelamatan keuangan negara.
Sebab, dalam kasus korupsi, bukan hanya pemidanaannya yang penting. Kejaksaan juga memastikan uangnya kembali.
Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya yang lebih besar.
Penyitaan ini membuka harapan baru. Dari estimasi kerugian Rp 1,3 triliun, total penyelamatan keuangan negara kini berpotensi mencapai hampir Rp 1 triliun.
Uang tunai yang disita ini baru permulaan. Masih ada potensi tambahan Rp 400 milyar yang diharapkan dari pelelangan aset-aset yang sudah diblokir.
Angka itu besar sekali. Tim penyidik terus bergerak, mendalami alat bukti dan mempersiapkan penetapan tersangka. Mereka tak akan berhenti. Keadilan harus ditegakkan, bahkan hingga ke lembar terakhir dari uang yang dicuri.
Artikel Terkait
Tebar 500 Bendera Merah Putih, Polres Parimo Bangkitkan Semangat Nasionalisme di Jalan
Mensos Temui PPATK, Soroti Rp2,1 T Bansos Mengendap di Rekening Dormant dan 600 Ribu Penerima Terseret Jaring Judi Online
Gurita Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Panggil 11 Saksi, Ada Nama dari Exxon dan BRI
Bawa 3,5 Kilogram Sabu dari Aceh, Pemuda Ditangkap Polresta Palu di Bandara
Heboh Kabar Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bantah Keras: Begini Penjelasan Petinggi NasDem