• Selasa, 21 Juli 2026

Ditangkap KPK di Makassar, Bupati Koltim Terjerat Kasus Suap DAK Rumah Sakit

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 12:44 WIB
‎Buatkan foto realistik karya produk jurnalistik profesional dengan cahaya soft dramatis ukuran portrait 9:16 dengan karakter konsisten, angel kamera mampu bercerita layaknya seperti fotografer jurnal
‎Buatkan foto realistik karya produk jurnalistik profesional dengan cahaya soft dramatis ukuran portrait 9:16 dengan karakter konsisten, angel kamera mampu bercerita layaknya seperti fotografer jurnal

Sulawesitoday - Drama penyangkalan itu akhirnya berakhir. Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur, yang sebelumnya menyebut kabar penangkapannya sebagai "drama", kini tak bisa berkelit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemputnya di Makassar. Setelah menghadiri acara partai, Kamis malam. Panggilan keadilan itu datang tiba-tiba.

Bupati Kolaka Timur itu telah membantah. "Tidak ada itu drama OTT," katanya santai. Kabar penangkapan itu, menurutnya, mengganggu keluarga. Ia menegaskan, dirinya baik-baik saja bersama rekan kader lainnya. Namun, takdir berkata lain.

Beberapa jam kemudian, KPK mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Penjelasan itu seperti menegaskan. Sebuah kebohongan yang berujung pada kenyataan pahit.

Penjemputan Abdul Azis merupakan bagian dari operasi senyap KPK. Penangkapan serentak di tiga tempat. Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Tujuh orang lain juga turut diamankan.

Pihak swasta dan pegawai negeri sipil. Mereka diduga terkait suap. Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi kasusnya. Khususnya, terkait pembangunan rumah sakit.

Saat ini, Abdul Azis diperiksa intensif. Ia berada di Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan awal sedang berlangsung. Rencananya, sore ini ia akan diterbangkan.

Tujuannya adalah Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan lanjutan menanti. KPK berjanji, akan segera merilis keterangan resmi. Mereka akan mengungkap secara detail. Tentang kasus dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK terus berjalan. Meskipun badai penyangkalan menerjang. Penegakan hukum adalah jalannya. Kasus ini membuktikan, keadilan tak bisa dibungkam. Bahkan oleh sebuah "drama" sekalipun.

Baca Juga: Ancaman Serius Kehilangan Status WNI, Kemenkum dan FH Untad Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Literasi Kewarganegaraan

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini