Sulawesitoday - Tujuh ratus enam puluh empat. Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah jumlah permohonan penegasan kewarganegaraan yang diterima Kemenkum hingga 5 Agustus 2025. Namun di balik data, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyebutnya sebagai resiko "hilangnya jiwa" seorang anak bangsa.
Narasi emosional itu menjadi pusat perbincangan. Bertempat di Ruang Vicon Fakultas Hukum (FH) Universitas Tadulako, Palu, Kamis (7/8/2025), Kemenkum dan FH Untad menggaungkan pentingnya Literasi Kewarganegaraan bagi mahasiswa.
Tujuannya, melawan ancaman yang tak kasat mata di tengah pusaran globalisasi.
Dekan FH Untad, Dr. H. Awaluddin, membuka acara ini. Ia menilai, hukum kewarganegaraan lebih dari wacana akademik.
"Ini adalah kenyataan," katanya lugas, "yang dihadapi banyak WNI di luar negeri. Mahasiswa harus paham ini sebagai bekal masa depan."
Menguatkan pesan itu, Kakanwil Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa hilangnya status kewarganegaraan bukan sebatas urusan administrasi. Ini soal eksistensi.
"Setiap WNI yang kehilangan statusnya, sesungguhnya telah kehilangan bagian dari jiwanya sebagai anak bangsa. Ini adalah soal keberadaan negara di dalam diri warganya," ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, Rakhmat memandang layanan kewarganegaraan bukan sekadar layanan hukum biasa. Itu adalah upaya untuk menjaga garis batas bangsa dalam skala individu.
"Ketika negara hadir melalui layanan kewarganegaraan, kita sedang menjaga fonndasi keutuhan bangsa. mahasiswa hukum wajib menjadi pelopor yang memahami bahwa hukum adalah garda terakhir kedaulatan," tegasnya.
Dr. Backy Krisnayuda, Kepala Subdirektorat Kewarganegaraan, membeberkan fakta tentang 764 permohonan tersebut. Ia menekankan, pentingnya peran Perwakilan RI di luar negeri. Namun juga menyoroti perlunya penajaman substansi dalam proses wawancara.
"Di balik dokumen," katanya, "ada nasib dan identitas yang dipertaruhkan. Wawancara harus mampu menggali lebih dalam, bukan sekadar formalitas."
Sosialisasi ini ditutup dengan seruan. Literasi hukum kewarganegaraan harus menjadi gerakan nasional. Mahasiswa dan akademisi adalah agen penting dalam hal ini.
"Kegiatan ini akan terus kami dorong agar menjadi ruang edukasi publik," tutup Kakanwil, "yang mendorong mahasiswa menjadi penerang dalam isu-isu hukum strategis."
Baca Juga: Terungkap, Modus Busuk Korupsi Makanan Balita Kemenkes - Gizi Disunat Diganti Gula
Artikel Terkait
Korupsi Bank Plat Merah di Sumsel, Uang Rp 506 Miliar Disita - Aset Lain Siap Dilelang
Gubernur Anwar Hafid Pimpin Kepala Daerah Sulteng ke KPK, Perkuat Ikrar Bersama Berantas Korupsi
Kolaborasi Bersejarah Sulteng-DKI Jakarta, Nelayan dan Petani Kini Punya Pasar Utama di Ibu Kota
Susi Pudjiastuti Sebut Izin KJA di Pangandaran Gila, Bahayakan Lingkungan dan Picu Konflik
Terungkap, Modus Busuk Korupsi Makanan Balita Kemenkes - Gizi Disunat Diganti Gula