Sulawesitoday - Ketika seragam yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam sebuah tragedi, pertanyaan tentang kepercayaan pun muncul. Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Roy Satya Putra, tak membiarkan pertanyaan itu berlarut.
Ia menegaskan, oknum polisi yang diduga terlibat pengeroyokan maut di Morowali akan ditindak tegas. Penegasan ini sebuah janji.
Kasus ini bermula pada Kamis (7/8/2025) di Kecamatan Bahodopi. Sebuah keributan berujung maut. Korban seorang warga bernama MR.
Empat orang diduga pelaku. Salah satunya adalah oknum anggota Polda Sulteng. Ia bertugas di pengamanan khusus PT MMS.
Menyikapi hal tersebut, Kabidpropam langsung bergerak. Ia menyampaikan hasil konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025) malam.
Roy memastikan, institusi tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah. Penegasan Kapolda Sulteng juga sudah jelas. Anggota Polri yang melanggar harus ditindak.
"Kalau melanggar pidana, diproses pidana. Melanggar kode etik, diproses kode etik," ujarnya lugas.
Menurutnya, oknum yang terbukti bersalah akan menjalani dua proses. Hukuman pidana. Serta kode etik profesi Polri.
"Anggota yang melanggar pidana, aturannya kena dua kali," terang Roy. Itu sudah sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
Roy menjamin proses penanganan kasus akan transparan. Pihaknya akan menindaklanjut kasus ini sesuai peraturan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
"Anggota tersebut akan kami proses sesuai ketentuan," imbuhnya. Perkara pengeroyokan ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi bertekad mengusut tuntas semua yang terlibat, tanpa terkecuali.
Baca Juga: Wakil Bupati Parigi Moutong di Pusaran Isu Tambang Ilegal dan Setoran Gelap
Artikel Terkait
Polres Morowali Utara Tahan Melvan, Pelaku Penggelapan Uang Ganti Rugi Lahan Senilai Rp1,8 M
Beredar Rumor Minta Fee 10 Persen dari OPD, Wabup Parigi Moutong Bungkam dan Menjadi Tanda Tanya Besar
Oknum Polisi dan Security Terancam Bui, Pengeroyokan Tragis di Bahodopi Ungkap Kasus Kematian Pemuda
Gotong Royong Warga Sidoan Parimo Tandu Pasien 4 Km, Bukti Sulit Akses Jalan di Pedalaman
Wakil Bupati Parigi Moutong di Pusaran Isu Tambang Ilegal dan Setoran Gelap