Sulawesitoday - Gegara tambang ilegal, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, kembali menjadi sorotan. Kali ini tudingan itu lebih pedas. Bukan hanya soal setoran. Sahid juga dituduh memiliki tiga blok tambang ilegal. Kesemuanya dikelola oleh orang kepercayaannya. Ini menjadi babak baru pusaran isu yang mendera sang Wabup.
Isu setoran ilegal mengemuka. Nilainya Rp 20 juta per dua minggu. Permintaan itu datang dari orang dekat Wabup. Nama Bupati Erwin Burase ikut disebut. Untuk meyakinkan para penambang.
Namun, sumber yang mengetahui persoalan ini membantahnya. "Tidak mungkin Bupati meminta Rp 10 juta," katanya. "Itu tidak masuk akal."
Penelusuran media ini menemukan kontradiksi. Saat sang Bupati sibuk program cetak sawah baru. Justru sang Wabup dituding melanggengkan tambang ilegal. Para petani merasa cemas. Mata pencarian mereka terancam. Kondisi ini membuat mereka berencana. Mereka akan melapor langsung ke Bupati Erwin.
Langkah Wabup juga dinilai kontroversial. Ia pernah berujar, pemerintah daerah tak punya kewenangan menutup tambang ilegal. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi. Diskusi bertajuk "Tambang untuk Kita?".
Kalimat itu menuai kritik pedas. Sejumlah pihak menilai Wabup justru memihak penambang ilegal. Sumber lain menyebut Wabup telah memobilisasi alat berat ke lokasi tambang.
Wakil Bupati Abdul Sahid belum banyak bicara. Saat dikonfirmasi via WA, ia menjawab singkat. "Saya lagi di Manado," katanya. Ia berjanji akan memberikan penjelasan rinci pada Rabu. Setelah kembali ke Parigi Moutong.
Artikel Terkait
Menteri Hukum Supratman Saksikan Perdamaian Sengketa Hak Cipta di Bali, Tegaskan Pidana Opsi Terakhir
Polres Morowali Utara Tahan Melvan, Pelaku Penggelapan Uang Ganti Rugi Lahan Senilai Rp1,8 M
Beredar Rumor Minta Fee 10 Persen dari OPD, Wabup Parigi Moutong Bungkam dan Menjadi Tanda Tanya Besar
Oknum Polisi dan Security Terancam Bui, Pengeroyokan Tragis di Bahodopi Ungkap Kasus Kematian Pemuda
Gotong Royong Warga Sidoan Parimo Tandu Pasien 4 Km, Bukti Sulit Akses Jalan di Pedalaman