Sulawesitoday - Wakil Bupati Abdul Sahid bungkam. Konfirmasi terkait dugaan permintaan fee sepuluh persen hanya berbalas hening. Ia memilih tak bersuara. Sikap ini justru memicu tanya. Kabar yang santer berhembus kini jadi bola liar di lingkaran eksekutif.
Awalnya, permintaan DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai wajar. Seorang pimpinan, tentu, berhak tahu anggaran dinas. Namun, tak lama berselang, rumor menyebar cepat. Sahid disebut-sebut kumpulkan dokumen itu.Tujuannya: memetakan jumlah anggaran. Konon, ini jadi dasar penentuan besaran fee sepuluh persen. Rumor tersebut kini bukan lagi rahasia. Ia beredar luas dikalangan eksekutiv.
Sejumlah sumber terpercaya membenarkan. Mereka enggan identitasnya disebut. Permintaan DPA itu nyata.
“Kita belum tahu kepentingannya,” ujar satu sumber. Langkah ini juga diduga kuat tanpa sepengetahuan Bupati Parigi Moutong. Bahkan, Sahid sempat nyeletuk.
“Jangan hanya Bupati diurus,” katanya pada satu dinas. Ia disebut-sebut merasa perlu ‘porsen’ juga. Kata sumber, ucapan itu seiring intimidasi. Ini memicu ketidaknyamanan. Menciptakan kesan ada ‘dua matahari’ di pemerintahan. Kondisi ini membuat bingung OPD. Mereka merasa terjepit.
Situasi ini tentu memusingkan para pejabat. Mereka merasa terjepit. Antara loyalitas pada Bupati atau memenuhi keinginan Wabup. Sumber lain berharap Bupati mengambil tindakan tegas.
“Cukup panggil Kepala BPKAD atau Sekda,” katanya. Tak perlu sampai minta DPA secara personal. Langkah ini, disebut, malah menimbulkan kecurigaan. Benar tidaknya isu fee, hanya Sahid yang bisa menjawab. Tapi, ia memilih bungkam.
Baca Juga: Polres Morowali Utara Tahan Melvan, Pelaku Penggelapan Uang Ganti Rugi Lahan Senilai Rp1,8 M
Artikel Terkait
Ancaman Serius Kehilangan Status WNI, Kemenkum dan FH Untad Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Literasi Kewarganegaraan
Ditangkap KPK di Makassar, Bupati Koltim Terjerat Kasus Suap DAK Rumah Sakit
Eks Kasat Narkoba Barelang Divonis Mati, Gelapkan 1 Kg Sabu-sabu Barang Bukti
Menteri Hukum Supratman Saksikan Perdamaian Sengketa Hak Cipta di Bali, Tegaskan Pidana Opsi Terakhir
Polres Morowali Utara Tahan Melvan, Pelaku Penggelapan Uang Ganti Rugi Lahan Senilai Rp1,8 M