Sulawesitoday - Seorang pemuda tewas. Kasus pengeroyokan tragis di Desa Labota, Bahodopi, Morowali, kini terkuak. Oknum polisi dan tiga petugas keamanan ditetapkan sebagai tersangka. Polres Morowali di ungkapkan kasus ini dalam konferensi pers pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Pemuda yang tewas itu berinial MR. Usianya baru 19 tahun. Ia dikeroyok secara keji. Pengeroyokan itu diduga dipicu tuduhan pencurian. Keempat tersangka telah diamankan.
View this post on Instagram
Masing-masing berinisial G, seorang oknum anggota Polda Sulawesi Tengah. Kemudian, J, S, dan R yang ketiganya berprofesi sebagai petugas keamanan.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain memimpin langsung konferensi pers tersebut. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat. Di antaranya Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah, Dansat Brimob, dan Dandim 1311 Morowali.
Zulkarnain menjelaskan, kasus ini masih dalam pengembangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap 18 orang saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Ada satu unit mobil Wuling hitam, sebuah selang, dan celana boxer hitam milik korban.
"Jumlah tersangka bisa saja bertambah. Tidak menutup kemungkinan,” tegas Zulkarnain.
Pihaknya juga masih memburu barang bukti lain seperti borgol. Kapolres juga berpesan kepada masyarakat. Ia mengimbau agar semua pihak tenang. Masyarakat tidak mudah terprovokasi.
“Percayakan kasus ini sepenuhnya pada kami,” ujarnya.
Artikel Terkait
Ditangkap KPK di Makassar, Bupati Koltim Terjerat Kasus Suap DAK Rumah Sakit
Eks Kasat Narkoba Barelang Divonis Mati, Gelapkan 1 Kg Sabu-sabu Barang Bukti
Menteri Hukum Supratman Saksikan Perdamaian Sengketa Hak Cipta di Bali, Tegaskan Pidana Opsi Terakhir
Polres Morowali Utara Tahan Melvan, Pelaku Penggelapan Uang Ganti Rugi Lahan Senilai Rp1,8 M
Beredar Rumor Minta Fee 10 Persen dari OPD, Wabup Parigi Moutong Bungkam dan Menjadi Tanda Tanya Besar