• Senin, 20 Juli 2026

Klaim Menag Nasaruddin Beres, KPK Bingung: Klarifikasi Kasus Haji 2025 Sama Siapa?

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 11 Agustus 2025 | 20:04 WIB
KPK membantah klaim Menag Nasaruddin soal beresnya kasus korupsi haji 2025. Laporan ICW masih di tahap telaah. Siapa yang Menag klarifikasi?
KPK membantah klaim Menag Nasaruddin soal beresnya kasus korupsi haji 2025. Laporan ICW masih di tahap telaah. Siapa yang Menag klarifikasi?

Sulawesitoday - Menteri Agama Nasaruddin Umar berani sesumbar. Ia mengklaim urusan laporan korupsi haji 2025 sudah beres. Sebuah pernyataan yang menusuk telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, klaim itu seperti uap yang menguap di udara panas. Plt Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas membantah. "Klarifikasi sama siapa?" ucapnya, mempertanyakan kebenaran ucapan sang Menteri. Ia menambahkan, perkara ini bahkan belum masuk ke Direktorat Penindakan. Masih di tingkat telaah awal.

Tentu, bantahan KPK tidak main-main. Menurut Juru Bicara Budi Prasetyo, laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) masih berada di tahap Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Proses ini bersifat tertutup. Pihak KPK, katanya, perlu telaah dan verifikasi dulu. Apakah laporan itu termasuk tindak pidana korupsi. Atau bukan. Apakah masuk dalam kewenangan KPK. Atau tidak.

Laporan ICW itu sendiri cukup meresahkan. Ada dua dugaan korupsi yang dilaporkan. Pertama, pengadaan layanan masyair. Layanan ini mencakup akomodasi, transportasi, dan konsumsi saat jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Diduga, ada praktik monopoli oleh dua perusahaan. Kedua, pengadaan katering. Ditemukan indikasi pemerasan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp50 miliar. Belum lagi pengurangan spesifikasi makanan yang merugikan hingga Rp255 miliar. Total dugaan korupsi itu mencapai Rp305 miliar.

Di lain sisi, KPK justru sedang bergerak pada kasus serupa namun dari masa berbeda. Kasus korupsi penentuan kuota haji 2023–2024 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik menggunakan sprindik umum. Ini memberi ruang leluasa untuk mengumpulkan bukti-bukti. Pihak-pihak terkait sudah diperiksa. Termasuk Yaqut sendiri.

Kontras yang tajam antara dua kasus ini menyisakan satu pertanyaan. Bila bukan dengan penyidik KPK, klarifikasi seperti apa yang telah diberikan Nasaruddin? Ia sendiri tidak mau merinci. Hanya bilang tidak ada massaalah.

Baca Juga: Hanung Bramantyo Pertanyakan Logika Jadwal Tayang dan Bujet Film Animasi Merah Putih: One For All

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini