-
Berapa Total Kerugian Sebenarnya?
Pihak jaksa menetapkan total kerugian negara akibat ulah Riza Chalid, Kerry Adrianto, dan kolaborator mereka sebesar Rp 285 triliun. Angka itu mencakup elemen-elemen kerugian finansial langsung maupun opportunity cost yang hilang. Sementara itu, Riza dan Kerry didakwa juga telah memperkaya diri sendiri hingga mencapai Rp 3,07 triliun dari skema yang sama.
Artinya: semakin besar kerugian negara, semakin besar pula keuntungan pribadi mereka. Matematika yang sederhana namun brutal.
Artikel Terkait
Tugas Penertiban Berujung Kekerasan, Lurah Medan Didorong Warga Hingga Masuk Parit
Mentan Bongkar 2.039 Kios Pupuk Nakal, Petani Rugi Rp600 Miliar Per Tahun – Ini Modusnya
Menkeu Purbaya Tolak Alokasi Anggaran untuk Family Office Usulan Luhut, Prioritas pada Efisiensi Publik
Penandatanganan Perdamaian Gaza, Trump Puji Prabowo sebagai Pria Luar Biasa di KTT Sharm El-Sheikh
Kemenkum Sulteng Buka Pintu Perlindungan Merek Kolektif bagi UMKM Pangan