Pansus menilai kebijakan itu diskriminatif. Menguntungkan segelintir pihak. Merugikan ribuan jamaah reguler yang sudah menunggu bertahun-tahun. Keadilan terabaikan demi kepentingan bisnis.
Hingga detik ini, penyidikan masih bergulir. KPK tidak memberi tenggat waktu pasti. Yang jelas, kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Terlalu besar untuk dibiarkan. Terlalu banyak yang dirugikan untuk diabaikan.
Pemeriksaan sepuluh petinggi travel hari ini menjadi langkah lanjutan strategis. KPK menelusuri benang merah antara para aktor. Siapa dalang? Siapa eksekutor? Siapa penerima manfaat? Semua akan terjawab.
Baca Juga: Yaqut di Pusaran Isu Korupsi Haji, KPK Usut Penambahan Kuota
Artikel Terkait
Longsor Banjarnegara Tewaskan Satu Warga, Ratusan Lainnya Mengungsi ke Pendopo
Validitas Data Jadi Kunci Pemerataan Program "Berani Menyala" di Parigi Moutong
42 Ton BBM Subsidi Ditimbun, Gudang di Babel Digerebek Polisi
Lahan 3,5 Hektare Disiapkan, Ratusan Korban Longsor Cilacap Akan Direlokasi ke Huntara
Mantan Pejabat KPK Sebut Lembaga Kehilangan Nilai Fundamental, IPK Naik 3 Poin Pasca Prabowo Dilantik