Hasilnya? Para pengusaha travel meraup keuntungan besar. Mereka menjual kuota ke jemaah dengan harga selangit. Uang mengalir deras, tapi tidak ke tempat yang seharusnya.
Kemana Larinya Uang Jemaah?
Inilah bagian paling menyakitkan. Dana dari jemaah yang seharusnya masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)—kas negara—diduga mengalir ke kantong oknum pejabat dan pengusaha nakal.
"Uangnya uang jemaah, yang seharusnya masuk ke BPKH," tegas Asep. "Tapi kami meyakini ada sejumlah uang yang mengalir ke pihak-pihak tertentu."
Kerugian negara diperkirakan menembus lebih dari Rp1 triliun. Angka yang fantastis. Uang yang seharusnya dikelola untuk kepentingan umat, malah masuk ke rekening pribadi.
KPK mencatat ada 13 asosiasi travel dan sekitar 400 biro perjalanan terlibat dalam distribusi kuota tambahan tersebut. Hingga kini, sekitar 350 biro sudah diperiksa lembaga antirasuah itu.
Apa Status Hukum Ketiga Tokoh Ini?
KPK resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025 lewat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Meski tersangka belum diumumkan secara resmi, langkah pencegahan sudah diambil.
Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur kini tak bisa keluar negeri. Masa pencegahan berlaku enam bulan penuh—sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026.
Jika diperlukan, masa pencegahan bisa diperpanjang. KPK tinggal mengajukan permintaan resmi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Pencegahan ini sesuai prosedur penyidikan kami," jelas Asep.
Penyidikan masih berlanjut. KPK terus menggali aliran dana, memeriksa dokumen, dan mendengar keterangan saksi. Target mereka jelas: menuntaskan kasus ini hingga tuntas, tanpa ada yang lolos.
Baca Juga: Jejak Kuota Haji yang Diperjualbelikan, 10 Bos Travel Diperiksa KPK
Artikel Terkait
DPRD Parigi Moutong Resmi Ajukan Hak Angket, Wakil Bupati Dinilai Lampaui Kewenangan
Operasi Lintas Negara Berhasil Tangkap Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja
Cak Imin Kirim Surat Resmi ke Tiga Menteri, Minta Taubatan Nasuha Kebijakan Lingkungan
Erni Sitorus Bertemu Mantan Napi Korupsi, KPK Diam Seribu Bahasa - Aktivis Desak Pemanggilan
Zulkifli Hasan Dibidik Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera, Begini Pembelaannya