Rektor Unima, Dr. Joseph Kambey, melalui stafnya menegaskan komitmen institusi untuk mengusut tuntas kasus ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun bagi publik dan rekan-rekan EM yang membanjiri media sosial dengan kecaman, komitmen tersebut terasa terlambat.
Foto-foto oknum dosen kini beredar luas, bersandingan dengan potongan surat wasiat EM yang meminta agar pimpinan kampus tidak membiarkan "orang seperti itu" tetap berada di lingkungan akademis.
Kasus EM kini menjadi cermin retak bagi penanganan kekerasan seksual di dunia pendidikan tinggi. Di balik tumpukan berkas prosedur dan aturan administratif, ada jiwa yang remuk karena relasi kuasa yang timpang.
Polsek Tomohon Tengah memang telah membawa jenazah korban untuk proses hukum lebih lanjut, namun luka yang ditinggalkan di jantung Unima tampaknya akan memerlukan waktu jauh lebih lama untuk sembuh, atau bahkan mungkin menetap sebagai pengingat akan mahalnya harga sebuah keadilan bagi korban.
Baca Juga: Maut dalam Botol Arak, Nestapa Enam Nyawa di Jember Menjelang Fajar Tahun Baru
Artikel Terkait
Pemodal PETI Geser ke Buranga, Ketika Hukum Hanya Gigit yang Lemah
Anomali Buranga, Mengapa Tembok Imunitas Reni di Tambang Ilegal Parigi Moutong Tak Tersentuh Hukum?
Kepala Desa Meregang Nyawa Diserang Gajah Liar di Way Jepara
Mandat Berpencar, Instruksi Prabowo dari Tenda Pengungsian Batang Toru
Maut dalam Botol Arak, Nestapa Enam Nyawa di Jember Menjelang Fajar Tahun Baru