• Kamis, 4 Juni 2026

Skandal Memalukan! Oknum Pejabat Disdikbud Sulbar Terjerat Kasus Perselingkuhan, Tertangkap Basah Berduaan dengan Honorer

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Senin, 21 Oktober 2024 | 12:21 WIB
Kasus pejabat Disdikbud Sulbar terjerat skandal perselingkuhan dengan tenaga honorer, mencoreng citra institusi pendidikan di mata publik. #SkandalASN #PerselingkuhanPejabat #MoralitasPejabat (Muhammad Aqil Azizi)
Kasus pejabat Disdikbud Sulbar terjerat skandal perselingkuhan dengan tenaga honorer, mencoreng citra institusi pendidikan di mata publik. #SkandalASN #PerselingkuhanPejabat #MoralitasPejabat (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Seorang oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali membuat geger publik setelah tertangkap basah terlibat dalam skandal perzinaan yang mencoreng citra institusi pemerintah. Pejabat berinisial S, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di Disdikbud Sulbar, tertangkap basah tengah berduaan di sebuah rumah dengan wanita berinisial NF, seorang tenaga honorer di instansi yang sama.

Kasus ini mencuat ketika suami dari NF, berinisial SG, memergoki keduanya dalam keadaan yang mencurigakan di sebuah rumah di BTN Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (23/7). Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WITA, di mana SG datang bersama anak laki-lakinya dan mendapati istri serta pejabat tersebut diduga telah menginap bersama semalam.

Baca Juga: Remaja 19 Tahun Terlibat Pencurian Kripto Rp 3,7 Triliun, Sempat Flexing di Medsos: Serangan Siber Canggih Bongkar Skandal Internasional!

“Suaminya NF, bersama anak laki-laki saya, pergoki mereka berselingkuh,” ujar NSR, kerabat SG, kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, memberikan kesaksian dengan nada getir.

Polisi telah bergerak cepat menangani kasus ini. Menurut keterangan yang diberikan oleh Kompol Jamaluddin, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, pada Senin (21/10), kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan. Gelar perkara dilakukan pada awal Oktober 2024 setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan cukup bukti.

Baca Juga: Yuda Eka, Polisi Gadungan Tipu Ojol dengan Seragam Jatanras: Inilah Cara Dia Mengelabui Korban!

"Penyidik PPA menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan," ungkap Jamaluddin dalam pernyataannya.

Baik S maupun NF kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 284 KUHPidana terkait perzinaan. Pihak kepolisian berjanji untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memperjelas kronologi dan motif di balik tindakan yang tidak hanya merusak hubungan rumah tangga, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan di Sulbar.

Baca Juga: KRAK Sulteng Laporkan Dugaan Tindak Pidana Perusahaan Sawit dan Proyek Jalan, Kejati Harus Bertindak Cepat!

"Proses kasus ini memasuki tahap penyidikan," tegas Jamal.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena melibatkan seorang pejabat yang seharusnya menjadi panutan dalam institusi pendidikan. Bagaimana bisa seorang pemimpin di lembaga yang bertanggung jawab membentuk karakter generasi muda terjerumus dalam tindakan tidak terpuji seperti ini?

Kasus ini juga menyulut diskusi tentang integritas ASN dan bagaimana skandal semacam ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Ancaman Pembunuhan oleh Paman di Gorontalo, Bukti Rekaman dan Chat Jadi Kunci!

Lebih dari sekadar perselingkuhan pribadi, insiden ini memberi gambaran bagaimana moralitas dan etika pegawai negeri sipil sering kali diuji di depan publik. Kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga soal tanggung jawab sosial dan kepercayaan publik yang perlu dipertahankan oleh setiap pejabat publik.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini