• Kamis, 4 Juni 2026

Rp6,1 Triliun Tekstil Ilegal Terungkap, Sri Mulyani: Bea Cukai Sigap Menindak Ribuan Kasus dalam 10 Bulan Terakhir

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 15 November 2024 | 09:44 WIB
Bea Cukai menindak 31.275 kasus penyelundupan senilai Rp6,1 triliun. Rokok ilegal dan tekstil mendominasi, menyelamatkan ekonomi dan keamanan nasional. (Dwi Rahayu Putri)
Bea Cukai menindak 31.275 kasus penyelundupan senilai Rp6,1 triliun. Rokok ilegal dan tekstil mendominasi, menyelamatkan ekonomi dan keamanan nasional. (Dwi Rahayu Putri)

Baca Juga: Berburu Barang dan Bawa Pulang Jutaan, Game Show Baru yang Akan Membuat Anda Terkesima Setiap Malam

Kehadiran penyelundupan dalam skala besar ini bukan hanya masalah ekonomi. Ini adalah ancaman langsung terhadap industri lokal, lingkungan, dan keamanan nasional. Modus yang beragam dan terus berkembang menunjukkan bahwa ada celah yang perlu segera ditutup dalam regulasi dan penegakan hukum.

Sri Mulyani mengingatkan, “Pencegahan penyelundupan harus benar-benar melihat modus operandi, pelaku, jenis barang, dan yang paling penting aliran uangnya.”

Indonesia memiliki tugas berat untuk mengatasi ancaman ini. Upaya yang terstruktur dan kolaboratif antara berbagai kementerian dan lembaga adalah langkah awal. Namun, penegakan hukum dan pengawasan tetap menjadi kunci utama dalam mengatasi sindikat penyelundupan yang terus beradaptasi. Bagi Anda yang mungkin merasa bahwa upaya ini hanya menguntungkan negara, ingat bahwa ini adalah tentang masa depan ekonomi dan keamanan kita bersama.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini