• Selasa, 21 Juli 2026

Perdana Menteri Israel di Bawah Tuntutan, ICC Mengeluarkan Surat Perintah untuk Netanyahu atas Kejahatan Perang

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Jumat, 22 November 2024 | 20:24 WIB
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.  (Nur Rafiqa)
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang. (Nur Rafiqa)

Baca Juga: Kisruh Gadai Mobil di Polman, Dua Pemuda Terluka Kena Tombak

Konflik ini menunjukkan betapa rumitnya dinamika internasional di wilayah Timur Tengah. Keputusan ICC ini diperkirakan akan memperburuk ketegangan di wilayah tersebut, terutama karena banyak pihak yang merasa bahwa pengadilan internasional tersebut seharusnya berlaku netral tanpa memihak kepada salah satu pihak. Reaksi keras dari Israel bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat negara tersebut telah lama menganggap ICC sebagai lembaga yang bias.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini