• Selasa, 21 Juli 2026

Perdana Menteri Israel di Bawah Tuntutan, ICC Mengeluarkan Surat Perintah untuk Netanyahu atas Kejahatan Perang

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Jumat, 22 November 2024 | 20:24 WIB
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.  (Nur Rafiqa)
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang. (Nur Rafiqa)

Sulawesitoday - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kembali membuat gebrakan yang mengejutkan panggung internasional. Dalam langkah yang diyakini akan memicu perdebatan luas, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta komandan militer Hamas, Mohammed Deif.

Ketiga tokoh ini diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas.

Baca Juga: Parkir Asal-Asalan di Bali, Motor-Motor Langsung Ditidurkan Petugas

Keputusan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan ini diambil setelah majelis pra-peradilan ICC menolak keberatan dari Israel mengenai yurisdiksi pengadilan internasional tersebut. Israel, yang bukan anggota ICC, selama ini menolak klaim ICC bahwa mereka memiliki wewenang untuk mengadili kasus-kasus yang terjadi di wilayah Palestina.

Namun, langkah ICC yang berani ini seakan menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak gentar menghadapi tekanan politik.

Baca Juga: Percepatan Penghapusan Utang UMKM, Nyawa Kedua Bagi Pengusaha Kecil yang Terjepit Kredit Macet

Benjamin Netanyahu segera merespons dengan nada keras. Dalam pernyataan publiknya, ia menyebut keputusan ICC sebagai "anti-Yahudi" dan menuduh lembaga tersebut secara tidak adil menargetkan Israel. Netanyahu mengklaim bahwa Israel telah melakukan segala cara untuk meminimalkan jatuhnya korban sipil selama konflik, meskipun ia juga mengakui bahwa kehadiran militer Israel di Gaza menimbulkan banyak tantangan.

"Kami melakukan segala daya upaya untuk menghindari jatuhnya korban sipil," tegasnya. Netanyahu bahkan mengungkapkan bahwa Israel telah memasok lebih dari 700.000 ton makanan ke Gaza, dan menyampaikan jutaan pesan peringatan untuk menghindari bahaya. "Sementara itu, Hamas justru menjadikan warga sipil sebagai tameng manusia," tambahnya.

Baca Juga: Didesak Pecat Farhat Abbas, Peradi Diingatkan Jaga Martabat Profesi Advokat

Presiden Israel, Isaac Herzog, juga menambah suara kritik dengan mengatakan bahwa keputusan ICC tersebut adalah langkah yang diambil dengan "iktikad buruk". Ia menuduh ICC mengabaikan prinsip keadilan universal demi memihak kepada terorisme. Herzog menekankan bahwa keputusan ini, alih-alih memberikan keadilan, justru menjadi lelucon bagi sistem hukum internasional.

Namun, surat perintah penangkapan yang dikeluarkan untuk Mohammed Deif mengundang pertanyaan tersendiri. Meski militer Israel mengklaim bahwa Deif tewas dalam serangan udara pada Juli lalu, ICC tetap menempatkan namanya dalam daftar target penangkapan.

Baca Juga: Momen Unik, Wanita Tertinggi dan Terpendek di Dunia Bertemu dalam Pertemuan Langka

Hal ini menimbulkan spekulasi tentang apakah Deif masih hidup dan bersembunyi di suatu tempat, atau apakah keputusan ini hanya bentuk simbolis dari pengakuan ICC terhadap kejahatan yang diduga dilakukan oleh Hamas.

Di sisi lain, baik Israel maupun Hamas sama-sama membantah tuduhan kejahatan perang yang diajukan oleh ICC. Mereka masing-masing mengklaim bahwa tindakan mereka adalah bentuk pembelaan diri yang sah. Netanyahu dengan tegas menyatakan bahwa Israel tidak akan mengakui keabsahan keputusan ICC dan berjanji akan melawan tuduhan tersebut dengan segala cara.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini