• Kamis, 4 Juni 2026

Detik-Detik Pengejaran: 7 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong Kembali ke Penahanan

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:15 WIB
Polres Parigi Moutong lakukan operasi intensif, 7 tahanan kabur berhasil diamankan kembali lewat pendekatan persuasif dan tindakan tegas.
Polres Parigi Moutong lakukan operasi intensif, 7 tahanan kabur berhasil diamankan kembali lewat pendekatan persuasif dan tindakan tegas.

Sulawesitoday - Dalam sebuah insiden yang mengundang perhatian dan keheranan, tujuh tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polres Parigi Moutong kini telah kembali berada di bawah pengawasan aparat.

Kejadian yang berlangsung pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 05.20 WITA ini langsung memicu respons cepat dari personel polisi.

Bagaimana mungkin, dalam hitungan menit, polisi berhasil mengejar para tahanan yang kabur?

Tentu saja, keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi dan strategi operasional yang cermat.

Menurut keterangan resmi dari Polres Parigi Moutong, tindakan pengejaran ini melibatkan gabungan personel dari berbagai unit.

Mereka bekerja tanpa lelah untuk mempersempit ruang gerak para tahanan.

Identitas para pelaku pun sudah diketahui, yakni tahanan yang terkait dengan kasus pencurian dan beberapa kasus narkoba.

Siapa sangka, keberagaman kasus tersebut justru menuntut pendekatan berbeda dalam penanganan.

Operasi pencarian ini tidak hanya mengandalkan kecepatan, melainkan juga pendekatan persuasif.

Personel polisi mendatangi keluarga, istri, dan kerabat para tahanan untuk mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan mereka.

Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, salah satu tahanan, yang sebelumnya dituduh dalam kasus pencurian, bahkan rela menyerahkan diri.

Metode persuasif ini menjadi kunci dalam menggali informasi yang tersembunyi di balik relung hubungan keluarga.

Baca Juga: Ibu Hamil Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Polman

Namun, tidak semua jalur operasi berjalan mulus.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini