• Kamis, 4 Juni 2026

Detik-Detik Pengejaran: 7 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong Kembali ke Penahanan

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:15 WIB
Polres Parigi Moutong lakukan operasi intensif, 7 tahanan kabur berhasil diamankan kembali lewat pendekatan persuasif dan tindakan tegas.
Polres Parigi Moutong lakukan operasi intensif, 7 tahanan kabur berhasil diamankan kembali lewat pendekatan persuasif dan tindakan tegas.

Dalam salah satu titik pengejaran, tim polisi menghadapi perlawanan dari tahanan yang terkait kasus narkoba, yang menolak untuk menyerah begitu saja.

Dengan taktik penindakan terukur, petugas memutuskan untuk melumpuhkan kaki tahanan tersebut sebagai upaya mengurangi risiko pelarian lebih jauh.

Aksi ini sempat menimbulkan pertanyaan di benak publik: Apakah tindakan keras ini sudah tepat?

Namun, mengingat situasi yang mengharuskan tindakan cepat, pilihan ini dianggap perlu demi keamanan bersama.

Pukul 20.10 WITA, salah satu tahanan yang terluka dalam proses pengejaran dilarikan ke RSUD Anuntaloko untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kondisi kesehatannya menjadi prioritas, dan meskipun insiden ini menunjukkan sisi kerasnya penegakan hukum, aspek kemanusiaan tetap diutamakan.

Pada akhirnya, seluruh tujuh tahanan berhasil diamankan kembali dan kini kembali berada di ruang tahanan Polres Parigi Moutong.

Kejadian ini mengingatkan kita bahwa sistem penegakan hukum harus selalu siap dengan respon cepat, tepat, dan tentu saja penuh pertimbangan, agar tidak terjadi celah yang bisa dimanfaatkan.

Operasi ini pun menjadi cermin nyata betapa pentingnya sinergi antara taktik operasional dan pendekatan persuasif dalam menghadapi situasi darurat.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini