Barang bukti senilai Rp6,38 miliar telah diamankan penyidik. Kasus ini mengungkap kerapuhan sistem pengawasan internal pajak.
Publik kini menunggu hasil akhir dari penggeledahan pusat. Transparansi proses hukum menjadi tuntutan utama masyarakat luas.
Baca Juga: Sindiran Warga di Lampung Selatan, 14 Tahun Menanti Aspal-Tebar Lele