Sulawesitoday - Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong berlangsung cukup tegang. Agenda utamanya adalah laporan evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah.
Gubernur memberikan catatan serius untuk APBD Tahun 2026. Hampir semua poin evaluasi merupakan peringatan keras (warning).
Anggota DPRD Husen Mardjengi memberikan kritik sangat tajam. Menurutnya, catatan Gubernur membuktikan kinerja Pemerintah Daerah melemah.
Husen menyoroti pola komunikasi antara Bupati dan Wakil. Harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan dinilai sedang berada di titik nadir.
Keterlambatan pengesahan anggaran bukan tanpa alasan yang jelas. Ada tarik-menarik kepentingan yang menghambat proses pembahasan regulasi.
"Saya tidak datang untuk mencari kambing hitam," tegas Husen. Ia justru menawarkan solusi demi kepentingan masyarakat luas.
Pembahasan anggaran harus berjalan tepat waktu dan akurat. Kepala daerah wajib membangun kerja sama dengan pihak legislatif.
APBD adalah instrumen vital bagi hajat hidup orang banyak. Kegagalan komunikasi berdampak langsung pada terhentinya program strategis.
Husen mengingatkan agar Pemda tidak terjebak ego sektoral. Pintu masuk penganggaran adalah kewenangan bersama yang sah.
Program aspirasi masyarakat melalui DPRD wajib segera diakomodir. Membangun daerah tidak boleh mengandalkan kehebatan personal saja.
Krisis tata kelola ini mulai dirasakan oleh warga. Tumpukan sampah di Kelurahan Kampal menjadi bukti nyata.
Anggaran pengangkutan sampah diduga tidak lagi mencukupi kebutuhan. Asap pembakaran sampah kini mulai mengganggu kesehatan penduduk.
Layanan air bersih juga masih menjadi persoalan pelik. Padahal, Parigi Moutong sering menggelar acara berskala nasional.
Husen mempertanyakan tanggung jawab kolektif jajaran pemerintah daerah. Rakyat membutuhkan aksi nyata, bukan sekadar pernyataan retoris.
Artikel Terkait
Titah Megawati, Kader Adalah Pandu Bukan Perusak Alam
Akses Antarwilayah Lumpuh, Banjir Donggala Terjang Empat Desa
Kamuflase Jengkol di Gerbang Bakauheni, Modus Penyelundupan Sabu Rp122 Miliar Terbongkar
Warga Bandar Lampung Geruduk Penginapan Syariah Diduga Sarang Asusila
Prahara Upah RS Anuntaloko, Tarik Ulur Nasib Pekerja di Balik Jerat Kontrak Vendor