Barang bukti senilai Rp6,38 miliar telah diamankan penyidik. Kasus ini mengungkap kerapuhan sistem pengawasan internal pajak.
Publik kini menunggu hasil akhir dari penggeledahan pusat. Transparansi proses hukum menjadi tuntutan utama masyarakat luas.
Baca Juga: Sindiran Warga di Lampung Selatan, 14 Tahun Menanti Aspal-Tebar Lele
Artikel Terkait
Sengkarut APBD Parigi Moutong 2026, Kritik Anggota DPRD Soal Etika Kuasa
Jerat Hukum Guru Kripto, Timothy Ronald dan Skandal Rp200 Miliar
Stimulus 15 Bulan, Ojek Online Kini Cukup Bayar Setengah
Kalah Pacu AI, Apple Pilih Gemini demi Siri
Sindiran Warga di Lampung Selatan, 14 Tahun Menanti Aspal-Tebar Lele