Sulawesitoday - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp123,8 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.
Dana yang diambil dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ini disalurkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan aparatur sipil di provinsi tersebut.
Dalam proses seleksi tahap pertama yang digelar pada Desember 2024, tercatat sebanyak 4.919 pendaftar bersaing untuk mengisi formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga pendidik.
Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 2.401 tenaga honorer berhasil lulus dan berpeluang diangkat menjadi PPPK. Peserta yang dinyatakan lulus kini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang akan diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Meskipun terdapat penekanan pada efisiensi, Pemprov Sulteng menegaskan bahwa pembayaran gaji PPPK tidak akan dikompromikan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas dan kesejahteraan tenaga kerja, yang merupakan ujung tombak pelayanan publik di wilayah tersebut.
Jadwal pengangkatan calon PPPK dijadwalkan rampung paling lambat pada Oktober 2025, sedangkan proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditargetkan selesai pada Juni 2025.
Baca Juga: Protes PPPK di Makassar Tuntut Kejelasan Pengangkatan, Birokrasi Dinilai Abai
Kebijakan ini menunjukkan sinergi antara upaya reformasi birokrasi dan penerapan efisiensi anggaran, dengan harapan dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme di lingkungan pemerintahan daerah.
Pemprov Sulawesi Tengah menekankan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan pegawai, sekaligus memperkuat fondasi birokrasi yang responsif terhadap tantangan pembangunan.
Dengan adanya alokasi dana yang signifikan serta seleksi yang ketat, diharapkan munculnya aparatur yang lebih kompeten dan berdedikasi tinggi. Langkah ini juga menjadi cerminan dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran daerah demi mencapai pelayanan publik yang optimal.
Artikel Terkait
Video Viral Ungkap Soal Ied Batal, Imam Diduga Kabur Bikin Jamaah Tercengang
Tawuran Usai Salat Id di Senen, Kepulan Asap dan Kejar-kejaran Hebohkan Warga
SPBU Ampibabo Jadi Sorotan Usai Utamakan Pengisian Jergen
Resmi Dilantik! PPK, PPS, dan KPPS Siap Kawal Pemilu di Parigi Moutong
Video Viral Ungkap Teks Tak Pantas di SPBU Pertamina, Warga Kaget!