• Selasa, 21 Juli 2026

PPPK Parigi Moutong, Dari Kontrak Setahun Kini Lima Tahun, Wajib Siapkan Dokumen Ini Sebelum 30 Juni 2025

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 26 Juni 2025 | 07:27 WIB
Pemda Parimo ubah masa kontrak PPPK dari 1 jadi 5 tahun, bagian program bupati. Siapkan berkas hingga 30 Juni 2025. Info lengkap prosedur di sini.
Pemda Parimo ubah masa kontrak PPPK dari 1 jadi 5 tahun, bagian program bupati. Siapkan berkas hingga 30 Juni 2025. Info lengkap prosedur di sini.

 

Sulawesitoday - Parigi Moutong, angin segar berhembus di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Parigi Moutong. Sebuah kebijakan strategis, yang digagas Pemerintah Daerah Parigi Moutong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini mengubah lanskap masa depan mereka.

Program perpanjangan dan perubahan masa perjanjian kerja bagi ribuan abdi negara ini, sejatinya merupakan detak jantung dari program 100 hari kerja Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase bersama Wakilnya Abdul Sahid.

Tak hanya sekadar perpanjangan, kebijakan ini membawa misi lebih besar: stabilitas. Masa kontrak PPPK yang sebelumnya hanya sebatas satu tahun, kini diperpanjang menjadi lima tahun.

Sebuah lompatan berarti, terekam jelas dalam surat bernomor 800.1.13.2/4518/BID.PIKA, tertanggal 23 Juni 2025. Surat sakti yang diteken oleh Aktorismo Kay, S.AP, M.AP., ini secara gamblang menegaskan bahwa kebijakan tersebut bakal memayungi seluruh PPPK yang berbakti di lingkunagan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Ini adalah babak baru, janji untuk karir yang lebih terencana bagi para pahlawan pelayanan publik.

Untuk mengunci perubahan masa depan ini, para PPPK diwajibkan mengumpulkan sejumlah 'bekal' administrasi. Ada surat pengantar dari komandan unit kerja, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024 yang menjadi cerminan kinerja, daftar hadir dari Juni 2024 hingga Mei 2025 sebagai bukti kehadiran, serta dokumen perjanjian kerja yang telah dibubuhi materai Rp10 ribu—tanda ikatan yang sah.

Seluruh berkas itu harus mendekam rapi dalam map batik yang dilabeli nama dan unit kerja, siap untuk dipertanggungjawabkan.

BKPSDM pun tak tinggal diam, menyuguhkan jembatan digital berupa tautan unduh. Ini mempermudah PPPK untuk memperoleh format dokumen perjanjian kerja dan data pengisian berdasarkan tahun formasi serta jenis jabatan fungsional.

Misalnya, para guru dan tenaga kesehatan jebolan formasi 2021 dan 2023, kini bisa bernafas lega, cukup mengunduh dokumen krusial itu melalui tautan khusus yang tersedia dalam surat edaran resmi. Perubahan ini menunjukan keseriusan Pemda Parimo ubah masa kontrak PPPK demi kesejahteraan pegawainya.

Baca Juga: Proyek Mangkrak RSUD di Parigi Moutong Jadi Sorotan Pansus, Desak Audit Khusus BPK

Bagi mereka yang memilih jalur fisik, BKPSDM juga telah menyiapkan 'bendera' warna untuk map snelhecter plastik. Merah menyala untuk para pahlawan pendidikan alias tenaga guru, kuning terang untuk para penjaga kesehatan, dan biru teduh untuk barisan tenaga teknis.

Tak cukup dengan fisik, seluruh dokumen juga wajib diserahkan dalam wujud digital (.pdf). Detik-detik akhir pengumpulan berkas jatuh pada Senin, 30 Juni 2025, yang akan diterima langsung oleh Bidang PIKA BKPSDM. Inilah upaya Pemda Parimo ubah masa kontrak PPPK menjadi lebih jelas dan berkesinambungan.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini