Sulawesitoday - Tabung gas elpiji 3 kg telah lama menjadi tanda tanya di dapur-dapur warga Sulawesi Tengah. Kelangkaan kerap menghantui. Harga jual di pasaran pun tak seragam. Kini, Pemerintah Provinsi Sulteng mengambil sikap tegas. Sebuah keputusan strategis dirilis. Gubernur menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru bagi gas melon bersubsidi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025. HET yang baru diatur berdasarkan jarak distribusi. Untuk jarak 0–60 kilometer, harga jual di pangkalan kini ditetapkan sebesar Rp 20.000 per tabung. Langkah ini, kata Pemprov, untuk menjaga kelancaran distribusi. Juga memastikan subsidi tepat sasaran.
Penetapan harga hanyalah satu sisi dari solusi. Sebab, akar persoalan sesungguhnya ada pada kuota. Gubernur Anwar Hafid secara terbuka mengakui, “Kuota LPG 3 Kg di Sulteng saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.” Alasan lainnya adalah penggunaanya telah merata ke semua lapisan. Bukan hanya warga kurang mampu.
Maka, sebagai solusi berkelanjutan, Pemprov Sulteng telah mengirim surat ke Kementerian ESDM. Permintaan penambahan kuota diusulkan. Harapannya, kata Anwar, kuota Sulteng bisa ditambah pada November mendatang. Tujuannya satu: agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Senin (11/8/2025), Gubernur juga mendorong semua kepala daerah di kabupaten/kota untuk lebih agresif. Perketat pengawasan. Sosialisasikan HET baru. Ini penting. Tujuannya, untuk mencegah penimbunan dan perdagangan ilegal yang selama ini merugikan. Selain itu, masyarakat mampu diajak beralih ke LPG non-subsidi. Ruang bagi warga kurang mampu harus dijaga.
Tindakan ini bukan sekadar soal angka atau birokrasi. Ini tentang keadilan subsidi. Memastikan hak warga miskin atas sumber energi terjangkau tidak tergerus oleh penyalahguna'an dan distribusi yang timpang. Sebuah langkah kecil, yang diharapkan membawa dampak besar bagi pemerataan energi di Sulawesi Tengah.
Artikel Terkait
Klaim Menag Nasaruddin Beres, KPK Bingung: Klarifikasi Kasus Haji 2025 Sama Siapa?
Laporan Tom Lembong Diterima KY, Hakim Pemvonis Korupsi Gula Diperiksa
Disdikbud Parimo Beri Peringatan Keras, Titipan Seragam Gratis Wajib Tepat Sasaran
Terungkap! Remaja 16 Tahun di Parigi Curi Motor dengan Modus Licik Pura-pura Minta Sumbangan
Makzulkan Jika Terbukti, Politisi Muda PKS Tuntut Klarifikasi Wabup Parigi Moutong Soal Isu Tambang dan Fee