• Selasa, 21 Juli 2026

PPPK Paruh Waktu Bekerja dalam Ketidakpastian Hukum, DPRD Parimo Desak Pemda

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:45 WIB
PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong bekerja tanpa SK resmi. DPRD desak pelantikan segera cegah ketidakpastian hukum birokrasi.
PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong bekerja tanpa SK resmi. DPRD desak pelantikan segera cegah ketidakpastian hukum birokrasi.

Urgensi Koordinasi Internal

Legislator Parigi Moutong itu meminta perangkat daerah terkait segera berkoordinasi. Percepatan administrasi menjadi kunci mencegah polemik berkepanjangan di internal pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kini menghadapi ujian responsivitas. Kemampuan mereka menyelesaikan masalah ini akan mengukur komitmen terhadap tata kelola yang baik.

Candra berharap pelantikan dan penyerahan SK dapat dijadwalkan dalam waktu dekat. Kepastian hukum dan profesionalisme aparatur sipil negara di daerah itu kini menjadi taruhan.

Bola sekarang berada di tangan eksekutif. Pertanyaannya sederhana: berapa lama lagi pegawai negara harus bekerja tanpa status yang jelas?

Baca Juga: Anatomi Suap Pajak, Modus Kontrak Fiktif PT Wanatiara

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini