• Senin, 20 Juli 2026

Pansus Bongkar Anggaran Fiktif!! Tagihan Listrik Sejumlah OPD di Parimo Bengkak Rp189 Juta

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 9 Februari 2026 | 22:07 WIB
Pansus DPRD Parigi Moutong bongkar temuan anggaran fiktif di sejumlah OPD. Rusno Tanriono soroti tagihan listrik Rp189 juta dan ingatkan risiko pidana korupsi.
Pansus DPRD Parigi Moutong bongkar temuan anggaran fiktif di sejumlah OPD. Rusno Tanriono soroti tagihan listrik Rp189 juta dan ingatkan risiko pidana korupsi.

Sulawesitoday - Parigi Moutong sedang guncang lagi. Gara-garanya soal klasik: laporan keuangan. Kali ini soal anggaran fiktif. Isinya data abal-abal.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng yang menemukannya. Temuan itu tahun 2025. Hasilnya dibawa ke rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong.

Politisi Partai NasDem, Rusno Tanriono, sampai geleng-geleng kepala. Ia kaget bukan kepalang. Terutama soal urusan listrik.

Bayangkan. Tagihan listrik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa membengkak sampai Rp189 juta. Padahal angka di struk PLN itu jelas. Hitungannya pasti. Kenapa bisa ada kelebihan bayar?.

"Kenapa bisa terjadi kelebihan bayar? Padahal nominal tagihan PLN itu jelas dan tercantum saat pencairan," ujar Rusno dengan nada tinggi di ruang rapat.

Bagi Rusno, ini bukan lagi soal lalai. Ini soal mental. Masih pakai cara lama. Menyusun laporan fiktif hanya supaya anggaran cair. Padahal ujung-ujungnya akan jadi temuan BPK juga.

“Ini bukan hal sepele,” tegasnya lagi.

Persoalannya hampir merata. Terjadi di banyak OPD. Temuannya terus berulang. Seperti tidak ada kapoknya. Padahal, kalau laporannya fiktif, risikonya bukan cuma administratif. Tapi pidana.

Rusno, yang akrab disapa Kakak Uce, merasa martabat daerah sedang dipertaruhkan. Ia ingin Parigi Moutong meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Tapi mana mungkin itu tercapai kalau laporan keuangannya asal-asalan?.

“Laporan keuangan yang asal-asalan itu bisa berujung kurungan,” sebutnya.

Kuncinya ada di pengawasan. Pimpinan OPD harus teliti. Inspektorat jangan diam saja. Jangan sampai urusan "cubit uang" negara ini terus jadi tradisi.

Kalau cara lama tidak ditinggalkan, jangan harap WTP bisa digenggam. Hanya akan jadi mimpi di siang bolong.

Baca Juga: Jangan Kagetkan Pasien! Purbaya Kritik Penonaktifan Jutaan Peserta PBI JKN Tiba-Tiba

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini