• Selasa, 21 Juli 2026

LPG 3 Kg Curang? Lapor! Pemda Parigi Moutong Siapkan Saluran Aduan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 3 April 2026 | 21:40 WIB
Pemda Parigi Moutong buka saluran pengaduan gas LPG 3 kg subsidi. Publik bisa lapor jika temukan harga di atas HET atau distribusi yang tidak tepat.
Pemda Parigi Moutong buka saluran pengaduan gas LPG 3 kg subsidi. Publik bisa lapor jika temukan harga di atas HET atau distribusi yang tidak tepat.

Sulawesitoday - Harga LPG 3 kilogram lagi-lagi jadi urusan pelik. Ada yang jual di atas HET. Ada juga yang distribusinya tidak keruan. Intinya: rakyat kecil yang susah.

Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong rupanya tidak mau tinggal diam. Mereka memilih buka-bukaan. Saluran pengaduan kini dibuka lebar. Siapa saja yang menemukan praktik curang dalam penjualan "Si Melon", silakan melapor.

“Publik sudah bisa menyampaikan pengaduannya melalui link yang disiapkan Dinas Kominfo,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, beberapa waktu lalu.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Pemda ingin memastikan subsidi jatuh ke tangan yang tepat. Aturannya pun sudah diperketat. Surat Edaran (SE) Bupati sudah terbit. Isinya detail: cara dapat gas, aturan pangkalan, hingga siapa saja yang berhak menenteng tabung hijau itu.

Aswini menegaskan, aturan itu sudah sangat gamblang. Tidak perlu tafsir macam-macam. Maka, Camat dan Kepala Desa kini dapat tugas tambahan. Mereka diminta jadi "corong" sosialisasi.

“Sosialisasikan di tempat keramaian, misalnya di pesta atau perkumpulan masyarakat,” kata Aswini.

Targetnya jelas. Yakni masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2. Alias warga miskin. Itulah pemilik sah subsidi gas. Di luar itu? Seharusnya malu pakai barang subsidi.

Pekan lalu, tim bahkan sudah turun gunung. Wakil Bupati ikut serta. Pangkalan dipantau. Pengecer diperiksa. Wartawan pun diajak melihat langsung fakta di lapangan. Hasilnya? Kecamatan Parigi ternyata menjadi juara dalam hal jumlah pengaduan.

“Informasi yang paling banyak pengaduan memang dari Parigi, walaupun ada juga dari kecamatan lain,” ungkapnya.

Kini, bola ada di tangan publik. Mau diam melihat kecurangan, atau lapor agar distribusi lebih benar.

Misbakhun Ingatkan Menkeu, Jangan Lewati Batas Kewenangan Soal Subsidi LPG

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini