• Senin, 22 Juni 2026

Benalu Kompetensi di Lingkaran Kekuasaan

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 25 April 2026 | 11:58 WIB
Analisis tajam polemik Tenaga Ahli Bupati Parigi Moutong. Apakah solusi bagi daerah atau sekadar gimik politik? Baca selengkapnya.
Analisis tajam polemik Tenaga Ahli Bupati Parigi Moutong. Apakah solusi bagi daerah atau sekadar gimik politik? Baca selengkapnya.

Tajuk Editorial Sulawesitoday - Parigi Moutong sedang mempertontonkan sebuah ironi yang menyesakkan. Di tengah bentangan 6.231 kilometer persegi wilayahnya yang masih dibayangi angka stunting yang tinggi dan infrastruktur yang keropos, pemerintah daerah justru sibuk menata "karpet merah" bagi para Tenaga Ahli Bupati.

Melalui Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025, pintu legalitas telah dibuka lebar. Namun, aroma yang tercium bukan wangi profesionalisme, melainkan bau menyengat kompensasi politik yang dibalut jubah regulasi.

Sesat Pikir "Bagi-bagi Kursi"

Pengangkatan tenaga ahli sejatinya adalah investasi intelektual. Logikanya sederhana: ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mentok menghadapi kerumitan teknis—seperti optimalisasi retribusi atau digitalisasi layanan—pemerintah membutuhkan "otak tambahan" yang presisi.

Namun, yang sering terjadi di daerah kita adalah sebuah anomali. Jabatan ini kerap menjadi sekoci bagi tim sukses yang tak tertampung di struktur birokrasi resmi.

Baca Juga: BPBD Parigi Moutong Bekali Nelayan Bantaya Teknik SAR dan Pantau Cuaca BMKG

Membayar tenaga ahli dengan miliaran rupiah dari APBD tanpa kompetensi yang linier adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pemborosan struktural.

Jika seorang tenaga ahli diangkat tanpa rekam jejak yang jelas dalam menyelesaikan masalah spesifik daerah, maka ia tak lebih dari sekadar benalu yang menghisap anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki irigasi atau mensubsidi bahan pangan pokok.

Negara telah berkali-kali mengingatkan melalui BKN agar kepala daerah tidak menjadikan jabatan ini sebagai wadah politik balas budi. Namun, peringatan itu tampaknya hanya dianggap angin lalu di tengah syahwat kekuasaan yang ingin mengamankan loyalis.

Birokrasi yang Tumpang Tindih

Kehadiran tenaga ahli yang tidak kompeten menciptakan beban ganda. Selain menguras kantong daerah, mereka berpotensi menjadi "pemerintah bayangan" yang merusak ritme kerja OPD.

Alih-alih menjadi pemecah kebuntuan (problem solver), mereka justru bisa menjadi penghambat birokrasi karena adanya tumpang tindih fungsi.

Publik patut bertanya: untuk apa ada dinas teknis jika keputusan strategis justru dibisikkan oleh orang-orang "titipan" yang keahliannya sulit diverifikasi?

Kita tidak butuh pajangan gelar di barisan eksekutif. Yang dibutuhkan Parigi Moutong adalah praktisi yang mampu memastikan jembatan rusak segera tersambung dan inflasi tetap terkendali. Menaruh orang yang salah di posisi ahli adalah bentuk malapraktik pemerintahan yang nyata.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini