Sulawesitoday - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) baru saja menyelesaikan agenda penting pada Kamis, 16 Januari 2025. Agenda tersebut berupa harmonisasi terhadap sembilan rancangan peraturan kepala daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya relevan, tetapi juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa harmonisasi hukum adalah fondasi untuk menciptakan kepastian hukum dan ketertiban.
"Harmonisasi ini bukan sekadar menyesuaikan, tapi juga memastikan bahwa seluruh elemen dalam peraturan berjalan konsisten dengan prinsip hukum yang ada," jelas Rakhmat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan itu turut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Morowali Utara, H. Andi Parenrengi.
Para peserta berdiskusi tentang sembilan rancangan peraturan daerah yang mencakup sektor strategis seperti pengelolaan dana desa, perpustakaan, hingga pengadaan barang/jasa. Hal ini menunjukkan betapa kompleks dan pentingnya regulasi yang sedang dibahas.
Baca Juga: Langkah Nyata, Kemenkum Sulteng Kawal Regulasi Aspiratif untuk Pembangunan Poso
Sebagai upaya mendukung tata kelola yang baik, rancangan peraturan daerah yang disusun mencakup aspek-aspek penting. Misalnya, tata cara pengalokasian dana desa, kebijakan akuntansi properti investasi, hingga pembentukan unit pelayanan teknis di berbagai sektor. Semua ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rakhmat juga menekankan pentingnya pendekatan sistem dalam harmonisasi ini. Dengan mengintegrasikan berbagai unsur pembentukan peraturan, proses ini diyakini mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga selaras dengan visi pembangunan daerah.
"Kita tidak hanya membahas aturan, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat secara luas," tambahnya.
Sementara itu, H. Andi Parenrengi, mewakili Bupati Morowali Utara, menyatakan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. Menurutnya, dukungan dari Kemenkum Sulteng adalah langkah besar untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami percaya, kolaborasi ini akan membawa dampak positif untuk seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Hasil dari harmonisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan pembangunan daerah. Melalui regulasi yang terstruktur, pemerintah optimis bisa menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Ke depan, pemerintah daerah bersama Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dalam penyusunan kebijakan. Harapannya, setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga instrumen untuk menciptakan kesejahteraan yang merata.
Artikel Terkait
WhatsApp Tidak Bisa Dibuka? Tenang, Ini Solusinya!
BNI Mobile Banking Tidak Bisa Dibuka? Santai, Bukan Akhir Dunia!
Ratusan Honorer Banggai Kepulauan Desak Penundaan Seleksi PPPK Tahap Kedua
Teror Hantu Mentari, Ketegangan Memuncak di Twisted 3 The Sinners
Remake Ikonik, Kejarlah Daku Kau Kutangkap Hadirkan Cerita Baru